BENGKULU, BE - Pengusutan ulang perkara dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sejak 2013 segera dimulai. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu sudah merampung berkas untuk disampaikan ke Kajati Ali Mukartono agar mendapatkan persetujuan pengusutan ulang perkara yang sempat mencoreng institusi kejaksaan di Bengkulu pasca kalah total di sidang praperadilan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapot koordinasi untuk jadwal ekspose perkara Bansos ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam minggu ini. \"Tadi sudah rapat, kita targetkan eksposenya sebelum hari Jum\'at,\" ungkapnya. Ia mengatakan, bahwa keputusan pengusutan ulang ada ditangan Kajati, jika Kajati mengatakan perlu diusut kembali berdasarkan data ekspose yang diberikan, maka pihaknya akan melaksanakan pengusutan ulang terhadap pihak-pihak terkait yang sebelumnya diputus bebas oleh hakim praperadilan. \"Kita tunggu dulu hasil ekspose baru nanti kita tentukan langkahnya,\" kata Kajari. Informasi internal Kejari yang diperoleh Bengkulu Ekspress, bahwa ekspose perkara bansos akan digelar Kamis (14/1) mendatang. Proses ekspose sudah terjadwal, ekspose sendiri akan digelar Kajari dengan menyampaiakan data-data dan temuan pihaknya. (320)
Kamis, Kajari Ekspose Kasus Bansos
Selasa 12-01-2016,13:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :