LEBONG,BE - Lahan hutan kritis di Kabupaten Lebong tahun demi tahun semakin bertambah. Diperkirakan dalam setiap tahunnya kerusakan hutan di Kabupaten Lebong meningkat hingga 1 persen. Hal tersebut disampaikan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong Fakhrurrozi SSos MSi kepada BE kemarin.
\"Asumsinya setiap tahun jumlah lahan kritis di dalam kawasan hutan maupun luar kawasan hutan bertambah sekitar 1%. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kita melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas di kawasan hutan lindung di Kabupaten Lebong,\" jelas Fakhrurrozi.
Berdasarkan data terakhir per 2009, sebanyak 36.985,83 Ha lahan kritis did alam kawasan hutan, sedangkan jumlah lahan kritis diluar kawasan hutan mencapai 17.200 Ha. Selain itu, dari data profil data kehutanan tahun 2009, luas hutan produksi di Kabupaten Lebong mencapai 40.175 Ha dan 20.777.4 Ha Hutan Lindung yang ada di Kabupaten Lebong. Sedangkan untuk luas hutan konservasi Cagar alam seluas 3.022.15 Ha, taman nasional seluas 111.035 hektare dan Hutan rakyat seluas 783 Ha.
Di tahun 2010 lalu sudah dilakukan reboisasi seluas 200 Ha di luar kawasan hutan dan tahun 2011 seluas 160 Ha, sedangkan reboisasi yang dilakukan didalam kawasan hutan lindung pada tahun 2010 hingga 2011 dilakukan yakni seluas 400 Ha dan diwilayah TNKS seluas 800 Ha.
\'\'Nah untuk ditahun 2016 ini kita berencana akan melakukan validasi data terhadap lahan kritis serta penyelamatan lahan kritis agar tidak bertambah setiap tahunnya,\" kata Kadis Kehutanan dan Perkebunan.
Mantan Bupati Lebong periode 2005-2010 Drs H Dalhadi Umar BSc MSi menanggapi masalah tersebut berharap pemerintah dapat kembali melanjutkan program carbon trade, karena hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Lebong atas konvensasi carbon trade yang diberikan dunia.
\"Dulu ada program tersebut, namun tidak dilanjutkan kembali. Sebenarnya kalau hal ini dilanjutkan tentunya dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi Kabupaten Lebong,\" kata Dalhadi.(777)