ARGA MAKMUR, BE - Menanggapi pembangunan proyek bronjong di Sungai Senali, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, yang diduga asal-asalan, DPRD Bengkulu Utara angkat bicara.
Disampaikan Ketua Komisi III DPRD BU, Mochtadin, pihaknya segera menyampaikan dugaan proyek asal-asalan kepada DPRD Provinsi, karena proyek ini merupakan proyek pemerintah provinsi, sehingga DPRD Bengkulu Utara tidak berwenang memanggil kontraktor. Kebijakan tentu dari DPRD provinsi.
\"Kita hanya bisa menyampaikan hasil temuan ini kepada DPRD Provinsi. Ada 8 orang perwakilan dari Bengkulu Utara di DPRD Provinsi, kita berharap permasalahan ini berlanjut di Provinsi,\" kata Mochtadin.
Dari hasil sidak Komisi III yang dilakukan beberapa waktu lalu pihaknya mendapati pekerja mengambil material dari sungai tersebut. Selain itu, pondasi proyek ini sudah mulai rusak tergerus air sungai yang meluap. Selain itu juga ditemukan 20 bronjong belum dikerjakan di lokasi tersbut.
\"Masyarakat juga mengeluhkan pembangunan bronjong tersebut, dari hasil sidak yang kita lakukan pekerja mengambil material dari dalam sungai, selain itu ada 20 bronjong lagi belum dikerjakan, sementara pondasi bronjong yang baru dibangun sudah tergerus air sungai,\" imbuhnya.
Lanjut Mochtadin, tahun 2015 dana yang dikucurkan Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Bengkulu Utara sekitar 80 miliar. Dari dana tersebut proyek yang dikerjakan masih banyak bermasalah, mulai dari proyek pembangunan jalan dan bronjong.
\"Kita sebagai perwakilan masyarakat Bengkulu Utara merasa kecewa jika masih ada salah dimata hukum ttapi dibiarkan. Harapan kami DPRD Provinsi sebagai rekan kami bisa tanggap mengenai pemasalahan ini,\" pungkas Mochtadin.(167)