Tiga PNS Seluma Diperiksa

Sabtu 09-01-2016,12:12 WIB

Saksi Korupsi Cetak Sawah

SELUMA TIMUR, BE - Setelah melakukan koordinasi ke Kementrian Pertanian, akhirnya Penyidik Sat Tipikor Polres Seluma, Jumat (8/1), kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kabupaten Seluma.

Ketiga saksi itu adalah Uzwar, Erwan dan Marudut, PNS dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Seluma. Mereka diperiksa atas dugaan korupsi catak sawah seluas 100 hektar di Desa Talang Perapat, Seluma Barat.

Data berhasil dihimpun, ketiga PNS selaku tim tekhnis tersebut diperiksa secara terpisah di Sat Tipikor Polres Seluma. Masing-masingnya dicerca sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik Tipikor. Namun ketiga PNS sering mengatakan tidak tahu mengenai kerja mereka masing-masing, ketika ditanya penyidik.

“Hari ini tim tekhis sudah memenuhi panggilan, namun dari lima yang di panggil hanya tiga orang yang memenuhi panggilan. Namun 2 orang lainnya tetap akan dipanggil,” ujar Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Ipda Ferry Putra S didampingi PPID Iptu Sucari SE kepada wartawan BE.

Dari keterangan tim tekhnis yang menjalani pemeriksaan ini, sangat menentukan dalam penyidikan. Termasuk peran dan fungsi dari tim tekhnis yang sudah dibentuk oleh dinas.

Dari keterangan itu, lahan percetakan sawah seluas 100 hektar tersebut belakangan setelah dilakukan pengecekan ke lapangan melewati lahan HGU PT SIL seluas 24,5 hektar serta di lahan itu telah ditanami sawit yang saat ini telah berumur 4 tahun.

“Memang benar jika lahan PT SIL ikut termasuk pada lokasi percetakan sawah seluas 24,5 hektar. Namun guna tim tehknis dalam hal ini apa?” ujar Sucari.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait