JAKARTA - Seorang artis yang main di sinetron Anak Jalanan berinisial DPA diamankan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan mengatakan, pihaknya sudah membuntuti DPA selama satu pekan yang kemudian berhasil mencokok tersangka di lokasi syuting Jalan Ceger, Jakarta Timur, Rabu, (6/1) kemarin.
\"Saat ditangkap, tersangka menggunakan narkoba di lokasi syuting sendirian,\" ujar dia di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Surawan melanjutkan, DPA menggunakan ganja itu untuk keperluan pribadi. DPA mengaku kepada petugas, jika menggunakan ganja dia merasa bahagia. \"Alasan karena kesenangan,\" terangnya.
Lebih jauh pengakuan DPA kepada petugas, dirinya sudah memakai ganja sejak satu tahun yang lalu.
Polisi akan menjerat DPA dengan Pasal 111 ayat 1 Sub 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. \"Ancaman penjara 12 tahun,\" tegas Surawan. (Mg4/jpnn)