Salah satu bangunan di pabrik senjata dan alat tempur milik pemerintah PT Pindad, Jalan Terusan Gatot Soebroto, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, terbakar sekitar pukul 19.20 WIB, Jumat (11/1). Namun, saat sejumlah wartawan akan memasuki area PT Pindad langsung dihadang sekitar tiga petugas keamanan internal. Petugas keamanan melarang wartawan untuk masuk ke dalam lokasi kebakaran. \"Ini kan kawasan instansi pemerintahan. Takutnya ada apa-apa. Kita kan hanya pihak ketiga saja,\" tutur salah seorang petugas kebakaran saat dimintai alasannya wartawan dilarang masuk. Ditanya apa yang terbakar. Sang petugas yang mengenakan jaket hitam tersebut mengatakan jika yang terbakar adalah tungku pembakaran disebuah gudang. \"Bukan gudang amunisi atau senjata, hanya tungku pembakaran saja. Katanya karena konsleting listrik,\" terangnya. Sementara itu saat dihubungi Kapolsekta Kiaracondong Kompol Sarche Christiaty Leo Dima mengatakan kebakaran dapat diatasi hanya dalam kurun waktu sekitar 10 menit. \"Anggota masih di lapangan (TKP) saya belum dapat data lengkapnya. Saya lagi rapat Persib. Tapi informasi awal itu dibagian ITC-nya,\" jelasnya. Dari pantauan, enam mobil pemadam, satu unit PMI Kota Bandung keluar PT Pindad sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga api sudah padam lantaran semua unit mobil pemadam sudah meninggalkan lokasi. Dari data yang dihimpun wartawan, kebakaran terjadi di tempat Divisi Tempa dan Cor yan berada dibagian belakang bangunan. Diduga kebakaran diakibatkan oleh arus pendek listrik.(**)
Gedung PT Pindad Dilalap Api, Wartawan Dilarang Meliput
Jumat 11-01-2013,21:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB