BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPR RI fraksi Nasional Demokrat (NasDem) asal Provinsi Bengkulu Dr Anarulita Muchtar mendukung upaya penguatan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyerap aspirasi dari para pakar hukum, akademi, praktisi, kepolisian dan kejaksaan. Hal ini disampaikan Ana sapaan akrab anggota DPR RI ini usai menggelar FGD dengan tema Menyoal Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Hotel Santika Kota Bengkulu, Rabu (06/01/2016).
\"Acara ini tujuannya menyerap aspirasi dari seluruh pakar hukum, praktisi, akademisi, kepolisian dan kejaksaan untuk melihat pendapat mereka seperti apa revisi undang-undang KPK yang diinginkan oleh masyarakat,\" ujarnya.
Dari hasil diskusi tersebut, sebut Ana, semua setuju KPK tetap ada dan diiringi dengan penguatan lembaga lain yakni kepolisian dan kejaksaan.
Dirinya pun tak setuju bila ada yang mengisukan revisi undang - undang KPK justru melemahkan instansi tersebut.
\"Kita harus kuatkan itu, karena penegakan supermisi hukum itu harus kuat karena tindak pidana hukum saat ini cukup tinggi. Jadi kalau ada pelemahan itu berarti ada batasan-batasan kinerja dari KPK. Mereka akan tidak leluasa dalam penanganan pidana,\" terangnya. (Dil)