BENGKULU, BE - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Irvon Desvi Putra SH MH telah mengantongi tersangka dalam dugaan penyelewengan anggaran penyertaan modal PT Bengkulu Mandiri (BM). Bahkan, penyidik sudah mengantongi sederetan nama -nama pejabat dan pengusaha yang menikmati uang negara sebesar sekitar Rp 25,5 miliar tersebut. Hanya saja, Kasi Pidsus belum bersedia membongkar indentitas para calon tersangka itu, dengan alasan masih banyak langkah yang mesti dilaksanakan oleh penyidik. \"Kita tidak bisa mengatakan sekarang, karena langkah penyidikan mesti meminta bantuan lembaga lain, seperti perhitungan kerugian negara,\" ucapnya. Menurutnya, jika semua alat bukti serta tahapan pelaksanaan, terutama untuk perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Bengkulu didapat, Ia berjanji akan mengumumkan tersangka dalam kasus pernyertaan modal kepada perusahaan daerah dengan mengunakan APBD Provinsi Bengkulu itu. \"Audit kerugian negara sudah kita ajukan, tentunya kita menunggu hasil perhitungan dari lembaga terkait. Jadi kita tidak dapat menargetkan waktunya, karena lembaga berbeda yang berkerja,\" sebut Irvon. Dikatakannya, selama menanti perhitungan kerugian negara oleh BPKP, pihaknya akan melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan selama. Dengan memanggil kembali saksi-saksi yang tahun lalu belum berhasil didatangkan penyidik akan melengkapi berkas perkara secara lengkap. Sehingga, tidak ada celah bagi tersangka untuk menggugat pihaknya. \"Tentunya melengkapi berkas pemeriksaan, sehingga nantinya tidak ada celah para tersangka untuk menggugat ketetapan tersangka oleh penyidik,\" tegas Irvon. (320)
Kejari Kantongi Tsk PT BM
Selasa 05-01-2016,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Terkini
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB