ADD 2016 Rp 800 Juta Per Desa

Selasa 05-01-2016,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE – Komitmen pemerintah untuk terus mengejar target alokasi Dana Desa dalam kurun lima tahun terus dilakukan. Hal tersebut terlihat dari anggaran Dana Desa 2016 yang mencapai Rp 46,9 triliun. Dengan begitu, rata-rata dana yang diterima setiap desa diperkirakan bakal mencapai Rp 800 juta. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, anggaran tersebut naik 125 persen dari angka yang dikucurkan tahun lalu senilai Rp 20,76 triliun. Karena itu, potensi manfaat yang bisa dirasakan desa pasti lebih besar dari 2015. ’’Saya sendiri menyaksikan sumbangsih dana desa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan infrastruktur masyarakat. Nah, peran kepala desa dan masyarakat desa sangat penting untuk memaksimalkan manfaat tersebut. Jangan ada sisa banyak yang dikembalikan lagi ke pemerintah pusat,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (4/1). Dia mendorong agar masyarakat desa berusaha lebih cermat melihat potensi masing-masing wilayah. Misalnya, desa di kabupaten Lumajang yang baru saja dikunjungi. Letak Lumajang di pesisir selatan Jawa Timur  bisa dimanfatkan untuk membentuk desa mereka sebagai objek wisata. Selain itu, terdapat juga potensi pertambangan bisa dijadikan sumber pendapatan desa. ’’Kekayaan sumber daya alam, termasuk pertambangan desa merupakan anugerah Tuhan untuk seluruh warga desa. Makanya pengelolaannya pun harus melibatkan partisipasi seluruh warga desa,’’ jelasnya. Untuk upaya tersebut, lanjut dia, opsi untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sangat terbuka lebar. Menurutnya, BUMDesa merupakan usaha bersama yang dibtnuk dari kesepakatan masyarakat dengan Pemerintah Desa. ’’BUMDesa juga bisa mempertegas hak-hak masyarakat desa. Misalnya, membangun lembaga di desa  Hal tersebut tentu bisa mencegah adanya penambang liar yang menguasai pertambangan. Hal itu juga melatih desa untuk mengelola potensi wilayah sendiri dengan baik,’’ ungkapnya. Marwan menegaskan, dana desa merupakan instrumen bagi masyarakat desa untuk membangun pondasi dalam meningkatkan kemandirian mereka. Terutama, untuk membuka akses dalam pemanfaatan potensi ekonomi yang bisa menjadi sumber pendapatan desa. Dia pun tak bisa menoleransi jika potensi desa digunakan oknum secara semena-mena. ’’Tragedi meninggalnya Salim Kancil yang memperjuangkan kekayaan Desa Selok Awar-Awar menjadi pengingat pahit. Pak Salim sangat layak mendapatkan penghargaan sebagai pejuang lingkungan di desa,’’ ujar menteri yang juga menghadiri peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil. (bil/end)

Tags :
Kategori :

Terkait