BENGKULU, BE - Setelah jajaran Dit Reskrimum Polda Bengkulu, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kali ini, giliran Polsek Selebar berhasil mengamankan seorang tersangka Curanmor berinisial, PK (19) dan sebanyak 4 unit sepeda motor hasil kejahatannya selama ini. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK melalui Kapolsek Selebar, Kompol PM Amin mengatakan, ditangkapnya tersangka PK berawal pihaknya melihat kendaraan roda dua yang mencurigakan. Setelah kendaraan tersebut diperiksa, tidak memiliki dokumen. Kemudian dilakukan pengembangan dan didapati nama tersangka PK. Selanjutnya langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap PK saat berada di salah satu warung tuak di Jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. \"Saat pelaku berada di warung tuak, kita langsung melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap pelaku,\" jelas Kapolsek, kemarin Sabtu (2/01). Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu 3 orang pelaku lainnya yang masih dilakukan pengejaran oleh pihak Polsek Selebar. Dimana berdasarkan informsi yang didapat bahwa para pelaku terindikasi memiliki jaringan atau komplotan dalam menjalankan aksinya. Sedangkan keempat motor barang bukti (BB) tersebut diamankan disalah satu rumah penadah yang saat ini sedang berada di luar Provinsi Bengkulu. \"Pelaku melakukan aksinya dibantu 3 orang rekannya dan juga mereka telah memiliki penadah dari hasil pencurian yang mereka lakukan,\" jelas Kapolsek. Berdasarkan pengakuan PK mengatakan, dalam aksi pencurian dirinya berperan memantau situasi yang menunggu di motor. Sedangkan temannya yang masih buron tersebut yang melakukan aksi. Ia menambahkan, dirinya melakukan aksi pencurian baru 3 kali dan semuanya dilakukan pada bulan Desember2015 yang lalu. Pertama mencuri motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BD 6256 EK di kawasan lapangan futsal Pagar Dewa . Untuk Vixion yang satunya lagi dilakukan di kawasan Kandang Limun dengan nomor polisi BD 3874 ER yang kedua-duanya berwarna putih. Untuk motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi BD 6845 CK diambil di kawasan Tapak Padri. Sedangkan Jupiter MX warna hujau dengan nomor Polisi BD 4423 BW dilakukan 2 pelaku lainnya. \"Kalo MX bukan aku yang ngambiknyo, tapi duo orangtu ngunokan kunci T ngambiknyo,\" akunya. Sedangkan, dari hasil pencurian motor tersebut, pelaku PK mendapatkan uang sebesar Rp 2 juta rupiah. Selain mencuri kendaraan roda dua, dirinya beserta pelaku lain juga menjalankan aksi penjambretan yang berhasil mendapatkan handphone (HP) dan uang. Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat yang merasa motornya telah dicuri untuk datang ke Polsek guna mengecek kebenaran kendaraan yang sudah berhasil diamankan tersebut. (614)
Tersangka Curanmor Dibekuk Bersama 4 Motor
Minggu 03-01-2016,15:35 WIB
Editor : redaksi
Kategori :