Kasus Cabul Meningkat

Sabtu 02-01-2016,11:48 WIB

TAIS, BE - Sepanjang tahun 2015 ini di Kabupaten Seluma terjadi kasus tindak pindana hukum sebanyak 319 kasus yang masuk di wilayah Polres Seluma dan jajarannya. Kasus yang paling menonjol dan meningkat yakni kasus pencabulan dari satu kasus pada tahun 2014 lalu meningkat menjadi 10 kasus di tahun 2015. Sedangkan untuk para tersangkanya dalam kasus tersebut sebagian sudah dijebloskan le lapas setelah divonis kasusnya. Sebagian lagi masih diproses oleh kepolisian dan Kejari Tais.

“Sepanjang tahun 2015 ini terjadi 319 kasus tindak pidana. Kemudian yang paling menonjol adalah pencabulan,” ujar Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH.

Selain kasus pencabulan, kasus penipuan juga meningkat. Di tahun 2014 lalu sebanyak 14 kasus penipuan, sedangkan tahun 2015 sebanyak 17 kasus. Kemudian untuk kasus pengancaman dari tahun 2014 sebanyak 8 kasus, tahun 2015 sebanyak 18 kasus. Kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) tahun 2014 sebanyak 2 kasus dan tahun 2015 sebanyak 3 kasus. Sedangkan untuk kasus perampokan cenderung menurun dibandingkan tahun lalu. Dari 7 kasus menjadi 3 kasus di tahun ini.

“Untuk kasus perampokan menurun, ini berkat kerja keras anggota, karena pelaku kejahatan sudah banyak yang ditangkap,” ujar Kapolres Seluma lagi.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait