BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri S.Sos, melalui Sekretaris Dewan Hendra Purnama SE memastikan pada Bulan Januari 2016 akan melaksanakan pelantikan enam orang calon anggota dewan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).
\"Kita tidak ada upaya untuk menghambat proses pelantikan PAW tersebut. Kami melakukannya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Untuk itu, awal tahun 2016 nanti semua proses yang sudah selesai maka akan ditentukan jadwal pelantikannya,\" ungkap Hendra Purnama saat ditemui diruangannya, Rabu (30/12/2015).
Adapun untuk jadwal pasti pelantikan enam dewan PAW nanti, Hendra menjelaskan, ada mekanisme rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelum paripurna pertama masa sidang tahun 2016.
\"Nanti jadwalnya dibahas dulu di Banmus, kita juga sekalian akan melakukan pembukaan sidang pertama masa sidang tahun 2016. Saat pelantikan juga dilaksanakan sidang paripurna istimewa,\" jelasnya.
Dan untuk pelantikan itu, sekali lagi Sekwan menegaskan tidak ada upaya menghambat dari DPRD Provinsi.
\"Kalau semuanya memang sudah selesai, maka dalam rapat Banmus tentu akan dijadwalkan pelantikan, untuk kemudian diteken oleh Ketua DPRD,\" pungkas Hendra Purnama.
Adapun enam orang calon anggota dewan yang akan dilantik itu, tiga orang berasal dari Fraksi Golkar, satu orang dari Fraksi PDIP, satu calon dewan dari PAN, dan satu orang dari Fraksi Demokrat. (Dil)