Info Ada Tes CPNS 2016 Menyesatkan

Selasa 29-12-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE – Ramainya informasi yang beredar di dunia maya tidak bisa dipercaya seluruhnya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN) kini sibuk mengklarifikasi kabar menyesatkan di jejaring sosial Facebook, Twitter, website, dan blog bahwa bakal ada tes CPNS tahun depan. Saking menyesatkannya informasi tes CPNS yang ramai diperbincangkan publik itu, sampai mencantumkan rincian detail tanggal-tanggal pelaksanaannya. Seperti alur pendaftaran, tes, hingga pengumuman kelulusannya. ’’Hingga saat ini Kementerian PAN-RB maupun BKN (Badan Kepegawaian Negara, red) tidak pernah mengumumkan atau menetapkan jadwal tes CPNS 2016,’’ kata Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta kemarin. Di dalam informasi yang menyebar luas di masyarakat itu dijelaskan pula bahwa formasi CPNS yang bakal dibuka tahun depan adalah formasi khusus dengan jumlah kuota tertentu. Formasi khusus itu diantaranya untuk guru dan tenaga medis. Dwi menjelaskan Kementerian PAN-RB juga sampai sekarang tidak memutuskan bahwa tahun depan akan ada rekrutmen CPNS formasi khusus. Dwi berharap masyarakat tidak termakan informasi yang menyesatkan itu. Dia mengkhawatirkan bahwa informasi yang menyesatkan itu berujung pada upaya penipuan bermodus rektumen CPNS baru. Dia tidak ingin ada masyarakat yang geger melapor tertipu rekrutmen CPNS baru, padahal telah diingatkan sebelumnya. Informasi sesat lainnya yang beredar di jagad maya adalah, legalitas ijazah yang dikeluarkan kampus berlabel nonaktif. Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Ristekdikti Patdono Suwignjo menuturkan, ada informasi sesat yang menyebutkan fatwa bahwa ijazah alumni kampus nonaktif tidak bisa digunakan mendaftar CPNS. ’’Kami di Kemenristekdikti sama sekali tidak pernah mengeluarkan fatwa itu. Termasuk Kementerian PAN-RB dan BKN juga tidak pernah,’’ kata dia. Patdono menuturkan Kemenristekdikti tidak memiliki kewenangan untuk menolak seseorang untuk mendaftar CPNS baru. Dia menjelaskan kalaupun ada tes CPNS baru, pendaftarannya terpusat dan dibawah komando panitia seleksi nasional (panselnas)  Kementerian PAN-RB. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait