Dipungut Rp 35 Ribu, Pedagang Protes

Senin 21-12-2015,15:50 WIB

BENGKULU, BE - Sejumlah pedagang Pasar Pagar Dewa harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk berjualan. Dimana, setiap harinya pedagang mengaku mengeluarkan berbagai biaya hingga Rp 35 ribu sebagai pungutan retibusi pengelolaan pasar.

Retribusi Rp 35 ribu tersebut, dibagi untuk sewa los atau kios, selain itu untuk uang kebersihan, dan uang keamanan serta uang lampu. Jumlah ini dirasakan memberatkan pedagang, karena jual beli di pasar ini mulai pukul 03.00WIB dini hari hingga 10.00 WIB.

\"Sedangkan pasar ini seperti cak itulah, idak ada bertambah jual belinya, sedangkan kami harus bayar terus, bayar untuk los, lain lagi untuk kebersihan, jaga malam dan lain-lain,\" ungkap Nasra salah seorang pedagang Pasar Pagar Dewa.

Meski jumlah uang yang dikeluarkan pedagang kepada pihak pengelola pasar cukup tinggi, namun nyatanya tidak ada setoran PAD dari Pasar Pagar Dewa ini.

\"Tapi sebenarnya kalau Rp 35 ribu tiap hari, itu cukup besar bagi kami pedagang ini, dan keberatan, karena rezeki tiap hari itu tidak sama,\" ungkap Edi salah satu pedagang lainnya.

Sementara itu, saat ini pemerintah kota telah merivisi SK pengelolaan Pasar Pagar Dewa kepada koperasi Bangun Wijaya. Meski demikian, kepastian pengelolaan pasar ini akan ditentukan tahun depan.

\"Saya tidak ngototlah untuk ngurus ini, ya mungkin selama ini saya ada kekurangan bukan berarti kekurangan kewajiban. Mungkin masalahnya kekurangan dalam komunikasi baik dengan masyarakat maupun pemerintah,\" terang Junaidi ketua Koperasi Bangun Wijaya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait