BENGKULU, BE - Surat Keputusan Pengganti Antar Waktu (SK PAW) 5 dari 6 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang mengundurkan diri karena maju Pilkada 9 Desember lalu, Rabu (16/12) besok dijadwalkan masuk ke Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Bengkulu. Selanjutnya Badan Musyawarah (Banmus) akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pelantikannya.
Adapun pengganti 5 anggota dewan yang sudah mengundurkan itu adalah Hj Yenita Fitriani SH MH dari Golkar mencalonkan diri sebagai Bupati Kaur akan digantikan Raharjo Sudiro, Salehan SSos (Golkar) mencalonkan diri sebagi Bupati Seluma digantikan Mega Sulastri dan H Yurman SIP Hamedi (PAN) maju sebagai calon Bupati Bengkulu Utara digantikan Slamet Riyadi, Firdaus Djailani (Demokrat) mencalonkan diri sebagai Bupati Kepahiang digantikan oleh Faisal Toha dan Mujiono SIP (PDIP) maju sebagai calon Wakil Gubernur Bengkulu akan digantikan oleh Susilawati.
\"Untuk pelantikan yang 5 orang ini, kemungkinan besar awal Januari 2016 ini. Karena informasi yang kami terima, SK pengangkatannya baru sampai ke kami Rabu besok, sedangkan minggu depan masa sidang tahun ini sudah ditutup,\" kata Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama SE saat diwawancarai, kemarin sore.
Sementara untuk pelantikan pengganti Drs Gustianto dari PKPI mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Seluma belum bisa dipastikan. Sebab, usulan dari PKPI sendiri masuk siang kemarin, sehingga prosesnya masih panjang dan tidak memungkinkan pelantikannya dilakukan secara serentak dengan 5 PAW dewan tersebut.
Menariknya, PKPI yang sebelumnya akan mengajukan Marwan sebagai pengganti Drs Gustianto , tiba-tiba dibatalkan. PKPI justru kembali mengusulkan Gustianto untuk dilantik kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, meskipun SK pemberhentiannya sudah dikeluarkan Mendagri sebagai syarat maju Pilkada beberapa waktu lalu.
Kembali diusulkannya Gustianto dikarenakan Gustianto kalah dalam pertarungan memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati Seluma. Sedangkan Gustianto distruktur PKPI Provinsi Bengkulu sendiri menjabat sebagai wakil ketua.
Sekretaris PKPI Provinsi Bengkulu, Harius saat ditemui di DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin, tak menampik perihal tersebut. Ia mengaku kembali mengusulkan Gustianto karena belum menemukan aturannya bahwa anggota dewan yang sudah mengundurkan diri dilarang untuk diusulkan kembali.
\"Mudah-mudahan bisa, kalau tidak bisa ya tidak apa-apa, yang jelas kita coba dulu,\" ujarnya.
Informasi yang diterima BE, kembali diusulkannya Gustianto dikarenakan selisih suara yang terlalu jauh. Gustianto mengantongi lebih dari 8000 suara pada Pileg 2014 lalu, sedangkan Marwan hanya sekitar 800 suara. Dengan banyaknya suara tersebut dinilai lebih tepat untuk menjalankan amanah rakyat. Selain itu, Gustianto juga dinilai lebih piawai dan berjaringan untuk membesarkan partai dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Seluma.(400)