Diduga Money Politics, PNS Hakimi Massa

Kamis 10-12-2015,15:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA UTARA, BE- Masyarakat Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara kemarin pagi Rabu (9/12) sekitar pukul 1.45 WIB mendadak heboh. Pasalnya, masyarakat Desa Pandan menangkap dua orang dan salah satunya adalah PNS di lingkungan Pemkab Seluma Fa (31) bersama dengan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nopol B 1562 KB dan ID(44) warga Padang Merbau. Serta uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak 96 lembar senilai Rp 1.920.000 serta blanko DC1 yang disimpan dibawah jok mobil yang mereka gunakan. Data berhasil dihimpun, jika kedua warga Seluma ini dan oknum PNS ini diduga akan membagikan uang untuk membeli suara serta agar salah satu calon yang didukungnya bisa meraup suara yang lebih banyak. Masyarakat Desa Pandan sudah mendapatkan informasi mengenai ini. Kemudian langsung berjaa-jaga untuk mengantisipasi agar oknum PNS ini tidak bisa melakukan serangan fajar. Naasnya, kendaraan yang dikendarainya telah dicurigai warga. Mengingat tidak ada satupun warga yang mengetahui kepemilikan mobil termasuk pengendara mobil itu sendiri. Namun kala melintas, langsung diberhentikan oleh warga dan tim sukses pasangan yang lainnya. Saat diberhentikan, oknum PNS ini berdua dengan rekannya, kemudian keduanya diminta turun. Saat digeledah, ditemukannya sejumlah uang dan blanko DC1 dibawah jok mobil. Terang saja, keduanya menjadi bulan-bulanan warga yang memang sudah berjaga-jaga sejak awal. Beruntung, Anggota Panwascam Seluma Utara, Zainul. Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Seluma serta keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Tais untuk mendapatkan pengobatan. Karena mengalami sejumlah pukulan dibagian mukanya. Hingga paginya langsung dibawa ke Panwaslu Seluma. Untuk diperiksa di layanan sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu). Hingga kemarin sore keduanya masih menjalani pemeriksaan di Panwaslu Seluma. Serta mobil yang diugunakan bersama dengan STNK dan uang tunai masih diamankan oleh Panwaslu Seluma. Kasus tangkapan ini kemudian dilaporkan secara resmi oleh Pitro Utama, dengan saksi-saksi Bambang, Sumarwendi, Bustanul dan Mahrun. “Sejauh ini terlapor dan pelaor dalam aksi dugaan MP ini masih di mintai keteranggan. Mereka diperbolehkan untuk pulang terlapor yang juga oknum PNS diperiksa.” Sampai Ketua Panwaslu Seluma Yefrizal, SE didampingi Anggota Panwaslu M Nasir SPd. Disampaiakan, mereka kami perbolehkan untuk pulang. Karena kami menjamin mereka tidak akan kabur dan bisa kooperatif untuk dipanggil lagi. Kasus ini saat ini masih dalam pemeriksaan, karena Panwaslu Seluma akan melakukan rapat bersama dengan anggota Panwascam Seluma Utara. Untuk memastikan apakah ditemukan pelanggaran atau tidak. Kemudian barulah akan dilakukan tindaklanjut atas kasus ini. “Usai pemeriksaan ini Panwaslu Seluma akan lakukan pleno apakah mengandung unsur MP atau tidak. Namun jelasnya selama 5 hari kedepan,” tegasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait