BENGKULU, BE - Seorang oknum polisi berinisial BH, melakukan penganiyaan terhadap seorang PNS, YE (33), warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Akibat dipukul dengan mengunakan sebuah helm, korban mengalami luka memar dibagian kepala dan lengan sebelah kanan.
Data terhimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (6/12) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah salah satu teman korban berinisial LN yang berada di Jalan Jenggalu Kelurahan Lingkar Barat. Kejadian bermula, ketika pelaku datang ke rumah teman korban yang bermaksud untuk menemui korban. Namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung mendatangi kamar dan menggedaor pintu kamar tersebut. Setelah pelaku membuka pintu, pelaku langsung mendorong pintu hingga terbuka dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Karena tidak terima dengan aksi penganiayaan itu, korban mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan kejadian yang ia alami.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M membenarkan adanya laporan dari korban.
\"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" jelasnya.
Menyangkut dengan laporan yang melibatkan anggota Polri, Mulyadi mengatakan, semua laporan yang diterima akan dilakukan sama dimata hukum.
\"Baik masyarakat sipil atau anggota Polri, semuanya sama dimata hukum,\" jelasnya.(614)