BENGKULU, BE - Ribuan pedagang yang ada di Pasar Panorama, saat ini menjadi sorotan bagi pemerintah kota. Pasalnya, tak kunjung selesainya polemik yang terjadi di Pasar Panorama tersebut, disebabkan karena luas wilayah asar tak sebanding dengan jumlah pedagang. Sehingga, rencananya pemerintah kota akan mengusulkan kepada pihak terkait seperti Disperidag maupun Satpol PP untuk melakukan pendataan ulang secara valid, dan mengurangi jumlah pedangang terutama pedagang baru.
Staf Ahli Walikota Bengkulu Bidang Hukum dan Politik, Ali Armada menuturkan bahwa akurasi data yang valid dengan luas wilayah tidak singkron. Maka, perlu dilakukan pengkajian ulang terhadap pendataan para pedagang. Dan dalam rencana tersebut, akan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat (togatoma) saat penyampaian sesuatu kepada masyarakat.
\"Saya akan menganjurkan kepada Satpol PP, untuk akurasi data yang valid dengan luas wilayah singkron tidak? kalau luasnya cuma 2 hektar, sedangkan pedangang seribu saya yakin gak akan muat, misalnya cocoknya hanya 300 pedagang, berarti lebih dari 300 harus keluar/tidak di situ. Sehingga dia berjualan di luar dan melanggar peraturan daerah kita lagi,\" kata Ali Armada yang sempat menjabat kepala Satuan Satpol PP selama 2 kali ini.
Menurutnya, inilah yang menjadi penyebab utama terjadinya persoalan di pasar panorama itu. Pendataan itu, harus dilakukan kepada setiap pedagang seperti apakah pedagang tersebut memiliki tempat di dalam tapi tetap keluar, atau dia tidak punya tempat sama sekali, ataukah dia pedagang baru. Sebab, sebagaimana yang diketahui, luas wilayah pasar tidak berubah tapi pedagang bisa bertambah setiap harinya dari 1 hingga 3 orang.
\"Bukan ada unsur pemaksaan untuk pengurangan, logikanya saja luas 2 hektar diisi dengan seribu orang pedagang, jelas tidak muat. berarti kalau berdasarkan pedangang lama yang patut di tampung di sana, berarti yang tidak tertampung adalah pedagang baru, ya harus di tertibkan,\" terang Ali yang saat ini tengah mengikuti lelang jabatan Kakan Satpol PP. (805)