TUBEI,BE - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) dibeberapa titik dalam wilayah Kabupaten Lebong, selama 3 hari masa tenang harus sudah steril alias sudah dicopot. Bila pada masa tenang ternyata msih ada APK yang terpasang, maka Satpol PP dilibatkan untuk menertibkan APK tersebut. Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong, Deski Bewantara mengatakan, hari ini sudah menggelar rapat dengan KPU Lebong terkait persiapan penertiban APK Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lebong serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Wilayah Kabupaten Lebong.
\"Sesuai petunjuk yang ada, kami akan turun kelapangan dengan melibatkan Satpol PP dan pihak terkait lainnya, untuk menertibkan APK yang masih terpasang pada masa tenang,\" kata Deski.
Sesuai jadwal masa tenang lanjut Deski, terhitung sejak tanggal 6 hingga tanggal 8 merupakan masa tenang alias tidak boleh ada APK yang terpasang.
\"Nanti kita koordinasikan lagi dengan pihak KPU teknisnya bagaimana soal penertiban tersebut, karena hari ini (kemarin, red) baru rapat menjelaqng pelaksanaan hari tenang,\" singkat Deski.(777)