35 Lembar Surat Suara Pilgub Rusak

Kamis 03-12-2015,19:11 WIB

KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menerima sebanyak 112.432 lembar surat suara (susu) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu untuk Pilkada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Hanya saja, berdasarkan hasil proses penyortiran surat suara yang dilakukan KPU dengan dibantu sebanyak 40 petugas, menemukan sebanyak 35 surat suara yang sudah dalam kondisi rusak. Dimana surat suara yang rusak tersebut diantaranya terdapat sobek atau berlubang, ada gambar paslon atau tulisan pada kertas surat suara buram atau tidak jelas, kemudian terdapat bercak yang mempengaruhi gambar dan tulisan atau ada gambar tertentu yang mengarah pada salah satu pasangan calon.

\"Sampai dengan tadi (kemarin,red) kita menemukan sebanyak 35 surat suara yang rusak. Kodisi surat suara yang rusak ini karena sobek ataupun bolong-bolong,\" ujar Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP melalui Komisioner Irwansyah AMd, kemarin. Dikatakannya, untuk surat suara yang rusak ini pihaknya memisahkan ke wadah khusus sehingga tidak tercampur dengan berkas surat suara lainnya.

\"Surat suara yang rusak ini sudah kita pisahkan, kemudian nantinya akan kita hitung ulang bersama dengan surat suara sisa yang tidak terpakai,\" katanya. Diterangkannya, sebanyak 112.432 surat suara tiba di Kepahiang dengan di kawal ketat aparat kepolisian dengan menggunakan angkutan darat. Surat suara yang tiba di KPU kepahiang tersebut langsung di angkut dan di bawa ke dalam gudang yang di gembok serta di kawal oleh personil Polres Kepahiang.

\"Surat suara sebanyak 112.432 tersebut dikemas dalam 57 buah kardus yang masih bersegel lengkap, rinciannya 56 kardus bermuatan sebanyak 2.000 surat suara untuk 1 kardus dan 1 kardus yang berisikan sebanyak 432 surat suara,\" terangnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait