PNS Merugi Rp 140 Juta

Kamis 03-12-2015,12:01 WIB

BENGKULU, BE - Polda Bengkulu kembali merima laporan dari masyarakat tentang tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan dapat masuk sebagai CPNS atau calo CPNS.

Korban terbarunya, seorang PNS Ir Wilman Simanjutak (57), warga Jalan Perumdam Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Akibatnya, korban menderita kerugian yang mencapai sebesar Rp 140 juta.

Data terhimpun, kejadian tersebut berawal pada tanggal 07 Juli 2013 di salah satu rumah makan yang berada di jalan Kapuas Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Berawal korban ditawari pelaku yang bisa membantu korban meluluskan anaknya menjadi CPNS. Dalam tawaran tersebut, pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang sebesarRp 140 juta. Dalam penyerahan uang tersebut, antara korban dan pelaku bersepakat, apabila anak korban tidak lulus menjadi CPNS maka uang tersebut akan dikembalikan. Akan tetapi, sampai sekarang anak korban tidak lulus sebagai CPNS serta uang yang disetorkan kepada pelaku tidak dikembalikan. Akhirnya korban melaporkan ke Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut.

\"Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" ungkapnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait