Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia Didukung Walikota

Rabu 02-12-2015,17:27 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Salah satu raperda inisiatif yang saat ini menjadi perhatian Badan Legislatif dewan Kota Bengkulu yang perlu disempurnakan yaitu  raperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Perda ini bahkan sudah mendapat dukungan penuh dari Walikota Bengkulu. \"Raperda ini, mengacu pada undang undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia dan petunjuk pelaksanaanya dalam peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2004,\" ujar Kusmito Gunawan, SH, MH, Ketua Badan Legislasi(banleg) DPRD Kota Bengkulu. Ditambahkanya, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kesejahteraan lanjut usia ini, pemerintah harus mendukung peraturan yang mengatur kesejahteraan lanjut usia,  minimal meliputi pelayanan keagamaan dan mental spritual, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan serta bantuan hukum,\". (Andri/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait