Lelang Mess Pemda Dinilai Cacat Hukum

Rabu 02-12-2015,11:04 WIB

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengaku kecewa atas keputusan Junaidi Hamsyah yang secara diam-diam menetapkan PT Sekotong Graha Mandiri sebagai pemenang lelang pengelolaan Mess Pemda Provinsi Bengkulu, beberapa hari sebelumnya masa jabatannya berakhir.  Pasalnya, jauh-jauh hari dewan sudah menyampaikan agar proses lelang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu nomor 7 Tahun 2012 tentang kriteria pedoman pengelolaan aset daerah. Dalam Pergub yang ditandatangani oleh Junaidi itu tertera dengan jelas bahwa salah satu syarat pengelola Mess Pemda sudah berpengalaman mengelola hotel minimal bintang 3. Sedangkan PT Sekotong Graha Mandiri sendiri belum berpengalaman mengelola hotel.

\"Kami kecewa dengan keputusan saudara Junaidi, dia sama sekali tidak mengindahkan rekomendasi kami dari DPRD,\" kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP kepada BE, sore kemarin.

Tidak hanya kecewa, Jonaidi juga mengaku pihaknya akan meminta secara resmi agar kontraknya tidak ditandatangani oleh caretaker atau penjabat gubernur Bengkulu nanti. Sebab, pihaknya menilai proses lelang cacat hukum. \"Sekarang caretaker gubernur belum ada, nanti kalau sudah ada akan kami sampaikan agar tidak menandatangani kontrak. Solusinya tidak ada, kecuali akan dilakukan lelang ulang,\" tegas Jonaidi.

DPRD sendiri tidak mempermasalahkan siapa yang menjadi pemenang pengelolaan Mess Pemda tersebut, namun prosesnya harus sesuai dengan Pergub, bukan sesuai dengan keinginan pihak-pihak tertentu.

\"Kalau ada investor nasional yang bersedia ikut lelang, itu malah lebih bagus. Tapi kalau tidak ada, perhotelan lokal juga tidak masalah asalkan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan,\" paparnya.

Terkait PT Sekotong Graha Mandiri yang berjanji siap memberikan kontribusi Rp 28 miliar selama 20 tahun dan berinvestasi Rp 29 miliar, Jonaidi mengaku tidak mempercayai sepenuhnya. Karena menurutnya semua orang pun bisa berjanji untuk mencapai apa yang dia inginkan. Sementara itu, Plh Gubernur Bengkulu, Drs H Sumardi MM tidak mau berkomentar terlalu jauh masalah tersebut, yang jelas ia mengaku rekomendasi yang sudah Tim Pemanfaatan Aset sampaikan ke Gubernur, tidak diindahkan.

\"Meski saya sebagai ketua tim, tapi saya tidak terlibat lagi didalamnya. Silahkan konfirmasi ke Plt Asisten II untuk lebih jelasnya,\" elak Sumardi. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait