DPRD Tolak Sahkan APBD 2016

Selasa 24-11-2015,11:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dengan kompak menolak Rancangan APBD 2016 disahkan menjadi APBD dalam sidang paripurna yang digelar, siang kemarin (23/11). Penolakan itu dikarenakan anggota dewan baru mendapatkan buku APBD yang dicetak oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, pagi kemarin, sehingga belum tuntas membaca keseluruhannya. Selain itu, ditolaknya pengesahan APBD itu juga sebabkan 3 orang pimpinan dewan, yakni Wakil Ketua I H Edison Simbolon SSos MSi, Wakil Ketua II Suharto SE dan Wakil Ketua III Kurnia Utama MSi tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut. Yang hadirnya hanya Ketua DPRD Ihsan Fajri SSos. \"Saya anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Dapil Mukomuko meminta agar pengesahan APBD ini ditunda, karena kami harus memastikan terlebih dahulu apakah rincian APBD dalam buku yang baru kami terima itu sesuai atau tidak dengan hasil pembahasan beberapa waktu lalu,\" kata salah seorang anggota DPRD, Ir Muharamin dalam siang tersebut. Interupsi dari anggota DPRD lainnya juga berdatangan, yang meminta agar pengesahan ditunda. Sebab, berdasarkan rincian APBD yang tertera di buku APBD itu ada yang berbeda dengan hasil pembahasan. Atas banyaknya interupsi itu, Ketua DPRD Ihsan Fajri yang memimpin rapat memutuskan bahwa sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas RAPBD tersebut dilanjutkan malam tadi dimulai pukul 20.00 WIB, yang dilanjutkan dengan pengesahan. \"Pengesahan APBD ini bukan ditunda, tapi diskor. Kalau ditunda, berarti harus dijadwal ulang oleh Banmus, tapi kalau diskor hanya tinggal melanjutkan,\" kata Ihsan Fajri. Dijelaskannya, diskornya sidang paripurna tersebut bertujuan untuk memberikan waktu kepada semua fraksi untuk mempelajari rincian APBD yang tertera dalam buku tersebut, dan memastikan agar hasil reses semua anggota dewan sudah masuk kedalamnya. \"Kita juga tidak menginginkan hasil reses tidak masuk, mungkin ada kawan-kawan anggota dewan yang sudah memberitahukan kepada masyarakat bahwa aspirasinya yang disampaikan saat reses akan segera terealisasi. Kalau nanti tidak terkaper dalam APBD itu kan tidak enak, jadi silahkan dipelajari terlebih dahulu,\" ujarnya. Terkait dengan ketidakhadiran pimpinan DPRD lainnya, Ihsan mengaku hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pengesahan APBD, karena pimpinan dewan juga masuk ke dalam fraksi. Sedangkan keputusan disahkan atau tidaknya APBD tersebut merupakan hasil dari pandangan fraksi-fraksi yang disetujui oleh semua peserta sidang. \"Kalau masalah tanda tangan, itu bisa diselesaikan setelah pengesahan. Yang penting disahkan dulu atas persetujuan semua fraksi,\" tegasnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Jonaidi SP mengungkapkan, pihaknya sepakat menunda pengesahan APBD itu dikarenakan ada halaman yang kurang diterima oleh anggota dewan lainnya. Misalnya rincian APBD untuk RSKJ tidak ada. \"Kemungkinan ada tercecer saat pencetakan, salah satunya dana untuk RSKJ tidak ada. Tapi itu hanya sebagian, sedangkan buku yang saya terima utuh semua. Namun demikian, nanti akan kami cek lagi jangan sampai apa yg disahkan berbeda dengan yang dikirim ke Kemendagri,\" ujarnya. Jika tidak ada perubahan, total APBD Provinsi Bengkulu untuk tahun 2016 sebesar Rp 2,417 triliun. Sedangkan belanja diangggarkan lebih besar dari APBD, yakni sebesar Rp 2,476 triliun sehingga terjadi defisit atau kekurangan anggaran sebesar Rp 59,5 miliar.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait