AMEN,BE - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong Drs Sofian Razik SSos menegaskan, awal tahun depan PDAM menertibkan sambungan liar alias pelanggan yang tidak memiliki water meter dan pelanggan yang sudah menunggak pembayaran air PDAM. Dijelaskannya, untuk tahap awal, PDAM menurunkan karyawan mengecek ke lapangan guna mendata seluruh pelanggan PDAM yang belum memiliki water meter. \"Nanti bagi pelanggan yang memasang saluran illegal dan tanpa menggunakan water meter akan didata. Selain itu, bagi yang menunggak jika tidak segera melunasi tagihannya dilakukan penertiban dengan menggandeng kepolisian dan TNI,\" tegas Sofian. Dikatakan, selama bulan Januari tahun depan karyawan PDAM diwilayah masing-masing melakukan penertiban tersebut. \"Pengecekan dan pendataan dilakukan perlahan- lahan, setelah data dilaporkan barulah penertiban dilaksanaan. Pelanggan yang menunggak maka sambungan PDAM ke rumahnya diputuskan. Hal ini bertujuan guna untuk menertibkan pelanggan yang selama ini tidak terdata dan yang menunggak akan cepat diselesaikan,\" kata Sopian Razik. Bukan hanya memberikan sanksi tegas pada pelanggan yang menyalahi aturan saja, namun secara internal PDAM juga melakukan perbaikan. Secara bertahap PDAM memprogramkan tperbaikan dan penertiban kerusakan pipa yang menyebabkan terganggunya distribusi air ke pelanggan seperti sekarang ini. (777)
Tanpa Meteran, PDAM Dicabut
Senin 23-11-2015,14:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :