PINO RAYA, BE – Warga Desa Pasar Pino, Pino Raya kemarin beramai-ramai menangkap Ha (24) warga Desa Tebat Gunung, Kecamatan Semidang Alas Maras, Seluma. Pasalnya pria ini nekat mencuri handpone milik Burhanuddin (50), warga Pasar Pino. Setelah ditangkap, Ha diserahkan ke Mapolsek Pino Raya. Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Sugiyo membenarkan telah mengamankan Ha yang sebelumnya mencuri di rumah warga pagi kemarin (20/11). Sugiyo mengungkapkan, Ha ditangkap warga kemarin sekitar pukul 09.30 WIB dekat rumah korban. Adapun kronologis penangkapan terhadap Ha, sebelumnya, saat itu korban yang memiliki warung manisan dan pemilik depot tabung gas. Saat itu korban mau mengantarkan tabung gas ke rumah warga. Ketika akan berangkat, korban lupa membawa handpone, kemudian korban masuk kembali ke dalam rumah hendak mengambil handpone yang tertinggal di atas meja dalam rumah. Hanya saja, saat korban masuk ke rumah, korkan terkejut melihat Ha sudah berada dalam rumah dan memegang handpone milik korban. Melihat ada orang asing dalam rumah, korban langsung teriak maling, sedangkan pelaku langsung kabur. Mendengar teriakan korban, warga beramai-ramai datang. Kemudian pelaku yang belum jauh dari rumah korban langsung berhasil ditangkap warga. Tidak hanya menangkap pelaku bersama handpone yang dicurinya. Warga juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash tanpa nopol milik pelaku yang terparkir di belakang rumah korban. “Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Sugiyo. (369)
Warga Seluma Ditangkap Massa
Sabtu 21-11-2015,12:10 WIB
Editor : redaksi
Kategori :