PINO RAYA, BE – Warga Desa Pasar Pino, Pino Raya kemarin beramai-ramai menangkap Ha (24) warga Desa Tebat Gunung, Kecamatan Semidang Alas Maras, Seluma. Pasalnya pria ini nekat mencuri handpone milik Burhanuddin (50), warga Pasar Pino. Setelah ditangkap, Ha diserahkan ke Mapolsek Pino Raya. Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Sugiyo membenarkan telah mengamankan Ha yang sebelumnya mencuri di rumah warga pagi kemarin (20/11). Sugiyo mengungkapkan, Ha ditangkap warga kemarin sekitar pukul 09.30 WIB dekat rumah korban. Adapun kronologis penangkapan terhadap Ha, sebelumnya, saat itu korban yang memiliki warung manisan dan pemilik depot tabung gas. Saat itu korban mau mengantarkan tabung gas ke rumah warga. Ketika akan berangkat, korban lupa membawa handpone, kemudian korban masuk kembali ke dalam rumah hendak mengambil handpone yang tertinggal di atas meja dalam rumah. Hanya saja, saat korban masuk ke rumah, korkan terkejut melihat Ha sudah berada dalam rumah dan memegang handpone milik korban. Melihat ada orang asing dalam rumah, korban langsung teriak maling, sedangkan pelaku langsung kabur. Mendengar teriakan korban, warga beramai-ramai datang. Kemudian pelaku yang belum jauh dari rumah korban langsung berhasil ditangkap warga. Tidak hanya menangkap pelaku bersama handpone yang dicurinya. Warga juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash tanpa nopol milik pelaku yang terparkir di belakang rumah korban. “Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Sugiyo. (369)
Warga Seluma Ditangkap Massa
Sabtu 21-11-2015,12:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB