Dishub Tertibkan Parkir di Trotoar

Sabtu 21-11-2015,10:01 WIB

BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, melakukan penertiban terhadap sejumlah motor yang terparkir di atas trotoar kemarin (20/11). Dalam penertiban ini, pihak Dishub hanya memberikan imbauan sementara baik kepada pemilik toko, pemilik motor, maupun juru parkir terutama di sepanjang Jalan Soeprapto, karena berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan bahwa trotoar merupakan milik pengguna pejalan kaki, sehingga jika ada motor yang terpakir maka hal tersebut dianggap melanggar.

Beni Berlan, Kasi Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa dengan terparkirnya kendaraan bermotor tersebut, masyarakat sudah mulai terganggu. Sehingga jika tidak segera dilakukan tindakan dari awal, maka akan semakin menjamur.

\"Hari ini kami mencoba melakukan imbauan, supaya tercipta kenyamanan bersama terutama bagi pejalan kaki. Dan imbauan ini diberitahukan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang masih terparkir diatas trotoar untuk tidak lagi berparkir di atas trotoar,\" kata Beni usai melakukan penertiban tersebut.

Selain imbauan secara langsung, pihaknya juga akan melakukan peringatan melalui surat edaran. Namun, jika upaya tersebut tidak diindahkan oleh pemilik kendaraan, maka Dishub akan memberikan tindakan tegas.

\"Kita akan berkoordinasi dengan pihak Polres khususnya Kasat Lantas untuk dapat menertibkan atau Tilang di tempat, bisa juga dengan mencabut pentil ban, bahkan bisa saja kita langsung angkut ke Polres, bagi pemilik kendaraan yang masih terparkir di atas trotoar,\" tegasnya.

Maka dengan imbauan ini, pihaknya berharap agar pemilik motor bisa mengerti dan memahami bahwa ini merupakan tujuan bersama untuk kepentingan bersama. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait