ARGA MAKMUR, BE - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara (BU) Mohtadin SIP menilai ada beberapa tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten BU menyalahi izin. Salah satu izin yang diduga menyalahi aturan ialah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi dan diduga ada pencemaran, tetapi izin tetap keluar. Mohtadin mengakui, jika IUP yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan pihak Pemerintah Provinsi. Namun ada peran dari Pemda BU, yakni rekomendasi wilayah, karena Pemda BU lebih tahu kondisi wilayah. Tanpa adanya rekomendasi wilayah dari Pemda, IUP tidak akan keluar. Dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) BU dinilai bertanggung jawab dalam hal mengeluarkan IUP tersebut. \"Izin IUP memang provinsi yang mengeluarkan, tetapi rekomendasi wilayah pemda yang memberikan. Mengapa Distamben selaku pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini memberikan izin, sementara dari hasil sidak yang kita lakukan di beberapa perusahaan tambang ada pelanggaran, salah satunya memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi dan ada dugaan pencemaran yang ditimbulkan dari kendaraan yang melintas di sungai,\" jelas Mohtadin. Sementara itu, Boy Sinarutman, Kabid Galian Distamben BU, mengatakan, IUP perpanjangan dinilai dewan paling banyak mempunyai masalah. Ia mengaku kewenangan pemda untuk rekomendasi wilayah sangat terbatas, provinsi yang paling banyak memberikan rekomendasi. \"Provinsi yang paling banyak memberikan rekomendasi, termasuk pengawasan serta mengeluarkan IUP,\" demikian Boy.(167)
IUP Galian C Banyak Masalah
Senin 16-11-2015,16:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB