ARGA MAKMUR, BE - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara (BU) Mohtadin SIP menilai ada beberapa tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten BU menyalahi izin. Salah satu izin yang diduga menyalahi aturan ialah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi dan diduga ada pencemaran, tetapi izin tetap keluar. Mohtadin mengakui, jika IUP yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan pihak Pemerintah Provinsi. Namun ada peran dari Pemda BU, yakni rekomendasi wilayah, karena Pemda BU lebih tahu kondisi wilayah. Tanpa adanya rekomendasi wilayah dari Pemda, IUP tidak akan keluar. Dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) BU dinilai bertanggung jawab dalam hal mengeluarkan IUP tersebut. \"Izin IUP memang provinsi yang mengeluarkan, tetapi rekomendasi wilayah pemda yang memberikan. Mengapa Distamben selaku pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini memberikan izin, sementara dari hasil sidak yang kita lakukan di beberapa perusahaan tambang ada pelanggaran, salah satunya memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi dan ada dugaan pencemaran yang ditimbulkan dari kendaraan yang melintas di sungai,\" jelas Mohtadin. Sementara itu, Boy Sinarutman, Kabid Galian Distamben BU, mengatakan, IUP perpanjangan dinilai dewan paling banyak mempunyai masalah. Ia mengaku kewenangan pemda untuk rekomendasi wilayah sangat terbatas, provinsi yang paling banyak memberikan rekomendasi. \"Provinsi yang paling banyak memberikan rekomendasi, termasuk pengawasan serta mengeluarkan IUP,\" demikian Boy.(167)
IUP Galian C Banyak Masalah
Senin 16-11-2015,16:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB