BENGKULU, BE - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu membidik dugaan penerima fiktif dan mark up dalam penyaluran dan pengadaan proyek sapi serta kambing senilai Rp 2 miliar di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu. Dijelaskan Koordinator Pidus Adi Nuryadin SH, bahwa pihaknya tengah menelaah perkara proyek pengadaan Disnakeswan 2015 tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka pihaknya akan meningkatkan status pengusutannya. Ya masih ditelaah, nanti disampaikan keatasan untuk menentukan sikap. Jika ada indikasi tentunya kita langsung pulbaket untuk memperbanyak data, tegas Adi. Adi menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai proyek pengadaan hewan ternak denggan anggaran mencapai Rp 2 Milliar tersebut. Sehingga pihaknya melakukan kajian secara konferhensif guna menelaah ada tidaknya unsur pelanggaran dalam proyek bantuan untuk kelompok-kelompok tani di kabupaten Provinsi Bengkulu tersebut. Sejauh ini informasi yang dikumpulkan dari pemberitaan serta ada lagi pengaduan-pengaduan semua menjadi bahan telaah kita, ujar Adi. Jaksa penyidik Pidsus ini, menyebutkan jika adanya pelanggaran hukum, apalagi Poktan penerima nantinya benar-benar fiktif serta harga pembelian hewan tidak sesuai dengan harga sesungguhnya, maka pihaknya memastikan akan melakukan pengusutan secara tuntas. Karena anggaran yang digunakan membeli hewan-hewan ternak itu merupakan uang negara yang tidak bisa sembarang. Nanti, sekarang kita masih telaah dan akan disampaikan keatasan, tuturnya. Sejauh ini data yang dimilikinya berupa rincian pembelian 601 ekor sapi dibagikan ke-37 Poktan serta 375 ekor kambing dibagikan ke-9 koptan. Hingga anggaran mencapai Rp 2 Milliar yang diplot di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (320)
Kejati Bidik Dugaan Sapi Fiktif di Disnakeswan
Selasa 10-11-2015,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB