Propam TNI AL Gerebek Pegawai PDAM dan Bos Koran Mingguan

Senin 09-11-2015,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Seorang oknum pegawai dilingkungan PDAM Kota Bengkulu berinisial E digerebek oleh pihak Propam TNI Angkatan Laut Bengkulu. Pasalnya, wanita  yang memiliki 3 orang anak dan merupakan istri anggota TNI AL itu, diduga telah melakukan perselingkuhan dengan pimpinan atau bos koran mingguan Independent berinisial N. Penggerebekan dilakukan di kamar hotel nomor 1012 salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu,  sekitar pukul 16.00 WIB kemarin (8/11).

Ketika dilakukan penggerebekan tersebut, kedua pasangan bukan muhrim  ini tanpa ada sedikitpun benang yang menutupi badan mereka.

Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) M  Nizar Gadafi SE, ketika mendatangi Mapolres Bengkulu mengatakan, kedatangannya  untuk mendampingi salah seorang anggotanya agar jiwa korsanya tidak keluar sehingga tidak terjadi hal -hal yang tak diinginkan dandapat membuat susana semakin kacau.

\"Saya sebagai pimpinan datang ke sini  (Mapolres,red) untuk mendampingi anggota saya, agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,\" jelasnya.

Danlanal menambahkan, untuk menyikap atau membuktikan perzinahan yang terjadi hari ini (kemarin,red),  pihaknya telah mengerahkan anggota intelnya untuk melakukan pengintaian selama 1,5 bulan guna mengungkap dugaan perzinahan tersebut.

Danlanal menjelaskan,  sebenarnya perzinahan telah beredar atau tersiar di kesatuannya lebih dari 1 tahun yang lalu.

\"Perzinahan ini telah lama, akan tetapi kita baru bisa membuktikannya sore hari ini (kemarin,red,\" jelas Danlanal Selain itu, Danlanal sangat menyayangkan, istri anggotanya yang bekerja sebagai pegawai di PDAM ini, rela meninggalkan rumah, anak-anaknya dan suaminya untuk melakukan perzinahan. Menunjukan bahwa dirinya bukanlah salah seorang ibu  dan anggota Jalasenastri yang baik.

\"Ibu seperti ini bukannya yang patut dicontoh,\" tegasnya

Danlanal menyerahkan, sepenuhnya perbuatan perzinahan ini kepada pihak yang berwajib, karena kedua pelaku ini adalah masyarakat sipil.

\"Pastinya kita serahkan sesuai hukum yang berlaku, karena keduanya warga sipil,\" tegas Danlanal.

Danlanal menambahkan, untuk mengikutti prosedur yang berlaku, anggotanya atau suami dari E ini telah melaporkan kejadian ke Polres Bengkulu. Selanjutnya akan mengurus gugatan perceraian, karena aksi perselingkuhan ini  telah jelas terbukti.

\"Kalau sudah pembuktian seperti ini, mau tidak mau harus diterima bahwa inilah kenyataannya,\" tegas Danlanal.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait