LEBONG UTARA, BE - Entah setan mana yang merasuki Su, pemuda 18 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Pinang Belapis ini nekat memaksa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Wa (48), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri untuk melayani nafsu bejatnya.
Namun menariknya, belum sempat hubungan badan terjadi, pelaku sudah terlebih dahulu mengalami ejakulasi dini atau muncrat duluan, spermanya hanya mengenai bagian paha korban.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Rabu (4/11) kemarin korban yang didampingi oleh keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebong Utara untuk diproses secara hukum.
Berdasarkan keterangan korban kepada peyidik, kejadian tersebut terjadi pada Jum\'at (30/10) lalu. Berawal saat korban pergi kekebunnya sekitar pukul 08.00 WIB untuk merumput. Sekitar pukul 12.00 WIB dari kejauhan korban melihat laki-laki yang menggunakan baju berwarna putih yang tak lain adalah pelaku Su yang mendatangi korban. Saat itu pelaku beralasan ingin menjemput korban lantaran lahan yang berada dibelakang rumah korban sedang terbakar. Mendengar hal tersebut korban terkejut dan langsung bersiap untuk pulang. Namun saat korban meletakkan bronang yang ia bawa, tiba-tiba pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan remasan dibagian tubuh korban dengan kedua tangannya. Mendapatkan perlakuan tersebut sontak korban langsung berusaha berontak. Namun akibat kalah tenaga korban pun akhirnya terjatuh dan pelaku langsung menindih sembari membuka celana korban.
Tak hanya itu, korban yang saat itu berusaha berteriak langsung dicekik oleh pelaku. Hanya saja belum sempat hubungan badan terjadi, pelaku yang sudah terlebih dahulu mengalami ejakulasi yang mengenai bagian paha korban.
Setelah hasratnya terlepaskan, pelaku langsung berdiri menggunakan celana sembari mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian yang baru saja terjadi ke polisi. Mendapatkan perlakuan seperti itu, korban langsung berlari menuju jalan pulang sementara pelaku masih berada di kebun tengah membetulkan celananya.
Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu Made Geloh didampingi Kanit Reskrim, Bripka Andi Sujarmoko yang dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Dikatakan Andi, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban. Sedangkan untuk pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.
\"Pelaku dilaporkan atas tuduhan percobaan pemerkosaan. Kasus ini masih kita dalami dan akan memangil saksi-saksi termasuk saksi terlapor. Untuk tindak lanjutnya kita lihat saja bagaimana nanti,\" kata Andi.(777)