Tiga Perampok Pedagang Sate Diamankan

Rabu 28-10-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUPU REJANG, BE - Hanya berselang beberapa jam dari merampok Yulianti (55) pedagang sate, warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, Rejang Lebong, Senin (26/10) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, tiga dari empat pelaku perampokan tersebut ditangkap jajaran Polsek Curup. Ketiga pelaku yang diamankan tersebut adalah To (27), warga Desa Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi, Za (28) dan Da (23), warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi. Ketiganya diamankan ditempat dan waktu yang berbeda. Dari ketiga tersangka petugas berhasil mengamankan 1 unit senjata tajam jenis pisau dan 3 unit motor milik korban dan pelaku. Sayangnya, 1 pelaku lain berinisial Jo, warga Kecamatan Sindang Kelingi berhasil kabur saat akan ditangkap petugas. Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Sukardi menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan pertama kali adalah To. To diamankan petugas di kawasan bundaran Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang saat dalam pelarian. Dari tangan To, petugas mengamankan 1 unit motor jenis Vega ZR nopol BD 2261 KI milik korban. \"Setelah mendapat laporan adanya aksi tersebut kita langsung bergerak untuk memburu para pelaku,\" ungkap Sukardi. Dalam memburu para pelaku ini, petugas memblokir sejumlah jalan yang ada di Kota Curup, salah satunya di Kelurahan Talang Ulu. Tak berselang lama satu pelaku melintas di kawasan tersebut dengan membawa motor korban hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran antar petugas dan pelaku. \"To berhasil kita amankan setelah terlibat kejar kejaran dengan petugas, diduga karena panik ia menabrakkan kendaraannya ke bundaran Simpang Nangka dan langsung kita amankan,\" jelas Sukardi. Setelah berhasil mengamankan To, petugas langsung melakukan pengembangan, dari nyanyian To petugas mendapatkan identitas pelaku lainnya hingga melakukan pengejaran ke arah Kota Lubuklinggau. Saat melakukan pengejaran ke arah Lubuklinggau petugas berjumpa dengan tiga pelaku lainnya yang tengah membeli bensin di Desa Karang Jaya. Melihat buruannya petugas langsung melakukan upaya penangkapan, namun satu pelaku yang berinisial Jo berhasil kabur dengan masuk ke sawangan yang berada di tepi jalan. Bersama tersangka Za dan Da petugas mengamankan 2 unit motor milik pelaku jenis Honda Revo nopol BG 4876 UV yang dikendarai oleh Za dan Da serta motor jenis Supra Fit nopol BG 2120 KC yang ditinggal kabur oleh Jo serta satu bilah pisau milik Za. Untuk perampokan yang dialami korban bermula dari korban dan sang suami hendak pulang dari berjualan sate di kawasan Pasar Bang Mego. Saat itu suami korban sedang berjalan sembari mendorong gerobak sate. Sedangkan korban sendiri mengiringi suaminya menggunakan motor dari belakang. Saat berada di simpang Gang Dodon, pelaku To dan Jo menghampiri korban dengan berpura-pura menanyakan jalan. Saat korban tengah menjawab tersangka Jo langsung mencabut sebilah pisau dan menodongkan ke arah leher korban. Sementara itu To langsung turun dan mendorong korban hingga terjatuh. To lalu langsung mengambil motor korban dan langsung kabur ke arah Lubuklinggau. \"Untuk dua tersangka lainnya memiliki peran yang berbeda yaitu mengawasi keadaan sekitar dengan berdiri di kawasan jembatan yang ada di jalan baru,\" terang Sukardi. Untuk tersangka yang masih kabur, polisi tengah melakukan pengejaran, dan saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui sepak terjang keempat pelaku dalam melakukan kejahatan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait