BENGKULU, BE- Tindak penggelapan mobil kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini, menimpa salah seorang guru PNS di salah satu SMPN Kota Bengkulu bernama Jayu Marsius. Mobil merek Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BD 1445 AF miliknya yang di rental salah seorang temannya bernama Afriansyah warga Sukarami Kota Bengkulu, pada tanggal 4 Agustus yang lalu telah digelapkan. Berdasarkan keterangan Jayu Marsius, pada saat itu terlapor merental mobil korban, untuk keperluan kerja. Akan tetapi, mobil tersebut telah dialihkan atau direntalkan kembali oleh terlapor kepada Bowo. Selanjutnya Bowo merentalkan mobil tersebut kepada Ita, tidak berhenti dari situ, Ita menjual mobil tersebut kepada warga Seluma bernama Fiki. \"Sudah banyak yang merentalkan mobil saya itu dan terakhir dijualkan,\" jelasnya. Diketahui bahwa yang terakhir menjual mobil tersebut yang bernama Ita pada awalnya meminjam uang sebesar Rp 30 juta kepada Fiki. Dimana didalam perjanjian apabila uang tidak bisa di kembalikan, maka mobil yang sebagai jaminannya akan diambil oleh Fiki dengan harga sebesar pinjaman uang tersebut. Ketika Fiki ingin mengambil BPKB kepada Ita, barulah diketahui jika mobil tersebut bukan milik Ita. Sebelum korban Jayu melaporkan tindak penggelapan mobil miliknya, saudara Fiki telah lebih dahulu melaporkan masalah ini kepada Mapolsek Kampung Melayu pada tanggal 12 Oktober 2015. Akan tetapi ketika sang pemiliki mendatangi Mapolsek dan ingin mengetahui dan meminta agar Afriansyah dan Bowo untuk segera ditangkap. Akan tetapi, pihak kepolisian tidak bisa menuruti permintaan korban. Karena yang mereka atasi adalah laporan yang dilaporkan oleh Fiki dengan terlapor Ita. \"Saya suda meminta agar kedua orang itu juga di tangkap, akan tetapi pihak Polsek Kampung Melayu tidak bisa akan tetapi menyuruh saya untuk melaporkan masalah tersebut sendiri,\" jelasnya. Dengan saran dari kepolisian, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Selebar. \"Sekarang saya sudah di sini (Polsek Kampung Melayu,red) untuk melapor,\" jelasnya.(614)
Mobil Guru SMPN Digelapkan
Rabu 28-10-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB