BENGKULU, BE - Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dengan terdakwa Edo Saputra. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, JPU menghadirkan 4 orang saksi yaitu Suryawan Halusi, staf Kesra Nopriana, mantan Kadis DPPKA Syaferi Syarif serta bendahara pengeluaran Bansos Satria Budi. Dalam persidangan kemarin (27/10), Ketua Majelis Hakim Encep Yuliadi SH MH sempat marah dengan terpidana Bansos Suryawan Halusi yang terindikasi menutup-nutupi fakta sesungguhnya dalam penyaluran dana Bansos. \"Kamu sudah terpidana, harusnya berkata yang benar saja. Tapi ini hak kamu,\" ucap Encep dengan nada tinggi. Encep marah kepada Suryawan, saat menanyakan prihal perintah pemindahan anggaran Bansos dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). \"Ini ada pemindahan anggaran dari DPPKAD ke Kesra atas dasar apa?, ada disposisinya tidak,\" tanya Ketua Majelis Hakim didamping dua anggotanya Siti SH MH dan Agusalim SH MH. Ketika menjawab pertanyaan hakim baik saksi Suryawan Halusi maupun Syaferi Syarif menyebutkan jika pemindahan tersebut atas dasar perintah dari Walikota Helmi Hasan. \"Karena adanya diposisi walikota, makanya dana itu dipindahkan. Makanya danaya itu dipindahkan,\" sebut Syaferi Syarif. Sedangkan Suryawan dalam keterangan selalu menyebutkan jika penyaluran anggaran sesuai prosedur karena sudah ada proposal permintaan dari masyarakat sehingga dicairkan sesuai dengan disposisi yang diterimahnya. \"Pencairan dilakukan dahulu baru proposalnya menyusul ia,\" tanya Encep. Suryawan membantah, pernyataan majelis hakim karena menyampaikan jika permintaan masyarakat memang sudah banyak, sehingga proses verifikasi dilakukan baru kemudian anggaran Bansos disalurkan sesuai dengan hasil verifikasi. \"Kalau prosedurnya benar kamu tidak akan dipenjara. Sudahla siapa juga yang mau kamu tutupi,\" sebut Encep. (320)
Hakim Marahi Suryawan
Rabu 28-10-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Gelar Lomba Pelajar Sambut HUT ke-81 RI
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB