JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun depan bakal mencabut subsidi listrik untuk pelanggan pengguna listrik berdaya 450-900 VA, khusus untuk warga mampu. Dengan demikian, begitu pelanggan yang tergolong mampu nantinya tidak bisa lagi menikmati subsidi dari pemerintah. \"1 Januari akan dicanangkan, tapi (pencabutan subsidi) akan bertahap, tidak mungkin 100 persen. Jadi nanti rakyat yang tidak miskin tidak boleh dapat subsidi,\" ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Selasa (27/10). Untuk tahap awal kata Sofyan, perseroan akan menerapkannya di wilayah Jabodetabek dan Jawa. Pencabutan subsidi listrik dilakukan untuk melakukan efisiensi anggaran pemerintah. Selain itu secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk berhemat dalam menggunakan pasokan listrik. \"Biar tepat sasaran (pemberian subsidi), ini yang ingin kami prioritaskan,\" tandas mantan Dirut BRI itu. (chi/jpnn)
Siap-siap! PLN Bakal Cabut Subsidi Listrik
Rabu 28-10-2015,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB