JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah memahami keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas, yang menghapuskan keberadaan RSBI dan SBI di Indonesia. Ferdi menilai bahwa sejak awal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) salah dalam memamahi dan menafsirkan pasal dalam UU Sisdiknas tersebut. Sehingga dalam implementasinya sangat berbeda dari yang diharapkan. \"Sebenarnya karena salah memahami, menafsirkan tentang SBI. Dalam pasal 50 ayat 3 itu tidak ada RSBI, adanya SBI. Nah di sini telak kesalahan memahaminya,\" kata Ferdiansyah di Senayan, Kamis (10/1). Dia mencontohkan, dalam pembahasan UU Sisdiknas, SBI itu untuk menjadikan peserta didik memiliki kemampuan, kualitas, hingga daya saing yang sama dengan sekolah-sekolah di luar negeri. \"SBI itu adalah, ketika anak kita sekolah di SMP kelas 2 sekarang, tahun depan sekolah ke singapur, bisa langusng diterima karena standarnya sama,\" jelasnya. Namun pada kenyataannya sampai saat ini yang namanya SBI itu belum pernah ada. Sehingga, ketika sekolah yang ada masih berupa rintisan (SBI), seharusnya tidak perlu dikasih label (RSBI) seperti yang terjadi saat ini. Karena putusan MK sudah final, ke depan Ferdi berharap semua anggaran peruntukannya berbunyi untuk RSBI supaya ditinjau kembali peruntukannya. Apakah akan dialihkan untuk benahi sekolah rusak, bangun ruang kelas baru atau sejenisnya. Mengenai pembahasannya, Ferdi mengingatkan agar kembali melibatkan DPR. \"Kalau mereka (Kemdikbud) memahami etika dan peraturan perundang-undangan, diskusikan dulu dengan dewan,\" tegasnya.(fat/jpnn)
Pengalihan Anggaran SBI Harus Dibahas dengan DPR
Kamis 10-01-2013,21:11 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:34 WIB
Dr. Idham Kholid Resmi Jabat Kajari Mukomuko, Sinergi Forkopimda Kian Solid
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB