Pembobol Mini Market Beraksi di Tujuh TKP

Selasa 20-10-2015,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Hasil proses pengembangan dari dua orang spesialis pelaku pembobol rumah dan mini market berinisial AJ (27)  YS (25), diketahui telah  melancarkan aksinya di tujuh  tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bengkulu. Diantaranya, toko Bambang di Jalan Bhayangkara, toko Riza Rita di Jalan Bhayangkara, toko Dafa di Jalan RE Martadinata, toko Bima Jalan Jati, toko Duta Sari di Jalan Kedondong Kelurahan Lingkar Timur, toko Dua Sekawan di Jalan Belimbing dan toko Agung di Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar.

Barang yang diambil  kedua pelaku seperti, rokok, uang tunai, kopi, dan lainnya. \"Untuk barang buktinya ini banyak, dan kita ambil sampelnya, yakni rokok berbagai macam merek, gandum, kopi, supermi serta uang tunai,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk saat melakukan ekspose, kemarin.

Pelaku berhasil diringkus di kosannya di Jl Nangka Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, sekitar 2 minggu lalu.

\"Kita telah berhasil menangkap 2 orang pelaku ini yang terjerat kasus 363 ayat 1. Dari hasil pengembangan kita, diketahui keduanya sudah beraksi di 7 TKP,\" terang Kapolres.

Dipaparkan Kapolres, untuk kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku dalam satu tokok sekitar Rp 50 juta. Adapun alat yang digunakan pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Blade warna hijau yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku ini, sebelumnya belum pernah terjerat dalam kasus hukum. \"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,\"pungkas Kapolres. (927)

Tags :
Kategori :

Terkait