Tiga Pelaku Pembobolan PT Columbia Dibekuk

Selasa 20-10-2015,09:58 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Polres Bengkulu berhasil membekuk sebanyak  tiga orang pelaku pembobolan gudang PT Columbia di Jalan Cempaka Kelurahan Kebun Beler Kota Bengkulu. Ketiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) itu, berinisial  KK (24), warga Kecamatan Sungai Serut, BS (37), warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan AD (30) warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Selain tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 TV LED merek LG dan Samsung. Ketiga pelaku  berhasil di bekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Bengkulu, saat berada di kawasan Pasar Pagar Dewa.

\"Tersangkanya ini ada 3 orang, tapi karena salah satu tersangka inisial KK (24) warga Sungai Serut Kota Bengkulu juga melakukan di Bengkulu Utara, maka dibawa ke sana. Dua tersangka lainnya, yakni BS (37) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan AD (30) warga Kecamatan Lubuk Sandi Seluma,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk saat jumpa pers, kemarin.

Lanjutnya, ketiga pelaku ini berhasil menggasak barang-barang elektronik yang ada di gudang PT Colombia, yakni 14 TV LED merk LG dan Samsung. Selain itu, pelaku juga mengambil eksternal DVD, modem, handycamp, camera digital, tablet Samsung dan  powerbank.

\"Untuk ketiga pelaku ini, pasal yang disangka kan adalah 363 ayat 1 dengan ancaman penjara 7 tahun,\"ungkapnya.

Ketiga pelaku ini pekerjaannya swasta, yakni ada yang berdagang manisan. Akibat ulah dari ketiga   pelaku ini, PT Columbia mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Barang hasil curian ini, sudah dibawa oleh pelaku ke rumahnya di Kecamatan Selebar. Rencananya  barang-barang ini akan dijual oleh pelaku. Namun sebelum barang ini berhasil di jual, ketiga pelaku terlebih dahulu   dibekuk  Polres Bengkulu. Ketiga pelaku melakukan aksinya membobol gudang PT Columbia pada 19 September 2015  sekira pukul 03.00 WIB, saat gudang sedang tidak dijaga. Sehingga pelaku dengan leluasa menggasak barang-barang elektronik yang ada di gudang.

\"Untuk yang dua orang pelaku ini, sebelumnya belum pernah terjerat masalah hukum,\" pungkas Kapolres. (927)

Tags :
Kategori :

Terkait