BENGKULU, BE - Karena termakan rayuan gombal oleh pacarnya berinisial AN (20) yang berprofesi sebagai oknum seorang sopir, membuat pelajar berinisial SI (16), warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu hamil hingga 2 bulan. Karena hal itulah, korban melaporkan pacarnya ke Polres Bengkulu. Berdasarkan laporan korban di Polres Bengkulu, kejadian ini terjadi pada bulan Juli 2015 sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu. Kejadian itu, berawal saat pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah melakukan hubungan badan tersebut, pelaku berjanji kepada korban akan bertanggung jawab jika nantinya korban hamil. Namun saat korban hamil 2 bulan, pelaku malah tidak mau bertanggung-jawab atas perbuatannya. Merasa kecewa dengan kelakuan pelaku, korbanpun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan mengenai laporan korban tersebut. \"Laporannya telah kita terima, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,\"ungkap Kabag Ops. (927)
Hamil, Pelajar Polisikan Pacar
Senin 12-10-2015,11:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :