BENGKULU, BE - Karena termakan rayuan gombal oleh pacarnya berinisial AN (20) yang berprofesi sebagai oknum seorang sopir, membuat pelajar berinisial SI (16), warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu hamil hingga 2 bulan. Karena hal itulah, korban melaporkan pacarnya ke Polres Bengkulu. Berdasarkan laporan korban di Polres Bengkulu, kejadian ini terjadi pada bulan Juli 2015 sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu. Kejadian itu, berawal saat pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah melakukan hubungan badan tersebut, pelaku berjanji kepada korban akan bertanggung jawab jika nantinya korban hamil. Namun saat korban hamil 2 bulan, pelaku malah tidak mau bertanggung-jawab atas perbuatannya. Merasa kecewa dengan kelakuan pelaku, korbanpun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan mengenai laporan korban tersebut. \"Laporannya telah kita terima, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,\"ungkap Kabag Ops. (927)
Hamil, Pelajar Polisikan Pacar
Senin 12-10-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB