BENGKULU, BE - Lantaran tidak terima atas perlakuan suaminya yang telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), membuat EM (23) warga Jl Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu terpaksa melaporkan suaminya IR (27) ke pihak kepolisian. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar. Berdasarkan laporan korban, kejadian ini terjadi pada Kamis (8/10) sekira pukul 15.00 WIB di rumah korban. Kejadian ini berawal, saat suami korban menampar mulut dan menendang kepala korban. Hanya karena pelaku tidak setuju dengan masakan istrinya. Tidak terima diperlakukan seperti itu, sang istri pun terpaksa harus melaporkan suaminya ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan mengenai laporan korban tersebut. \"Laporannya telah kita terima, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,\"ujar Ruri.(927)
Istri Polisikan Suami
Senin 12-10-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:24 WIB
Kadis Perpustakaan Bengkulu Selatan Baru Dilantik, Kadis Dukcapil Menunggu
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Kamis 02-04-2026,15:17 WIB
Empat Rumah di Rejang Lebong Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp465 Juta
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:51 WIB
Pemerintah Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng ke 25.173 Warga Bengkulu Selatan
Kamis 02-04-2026,15:45 WIB