BENGKULU, BE - Lantaran tidak terima atas perlakuan suaminya yang telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), membuat EM (23) warga Jl Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu terpaksa melaporkan suaminya IR (27) ke pihak kepolisian. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar. Berdasarkan laporan korban, kejadian ini terjadi pada Kamis (8/10) sekira pukul 15.00 WIB di rumah korban. Kejadian ini berawal, saat suami korban menampar mulut dan menendang kepala korban. Hanya karena pelaku tidak setuju dengan masakan istrinya. Tidak terima diperlakukan seperti itu, sang istri pun terpaksa harus melaporkan suaminya ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan mengenai laporan korban tersebut. \"Laporannya telah kita terima, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,\"ujar Ruri.(927)
Istri Polisikan Suami
Senin 12-10-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Terkini
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB