Satpol PP Harus Dimanfaatkan

Jumat 09-10-2015,18:21 WIB

CURUP, BE - Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong Yurizal MBE SSos meminta agar Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegakkan aturan yang berlaku. Hal ini disampaikannya terkait dengan tidak dikembalikannya sejumlah mobil dinas oleh pejabat lama di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong. \"Harus ada tindakan tegas, kan kita memiliki petugas penegak peraturan (Satpol PP) mereka harus dimanfaatkan,\" tegas politisi Golkar tersebut. Menurut Yurizal, bila memang Satpol PP tidak mampu untuk mengatasi masalah tersebut, maka bisa saja meminta bantuan pihak-pihak terkait lainnya bahkan pihak kepolisian. Karena menurut Yurizal itu demi tegaknya aturan yang berlaku. \"Negara kita kan negara hukum, maka hukum harus ditegakkan dan itu tidak boleh pandang bulu siapapun itu harus ditegakkan karena tidak ada yang kebal terhadap hukum,\" tambah Yurizal. Lebih lanjut ia menjelaskan, jangan sampai pejabat dibiarkan saja menguasai mobil dinas yang bukan pada peruntukannya. Sementara itu anggota DPRD Rejang Lebong yang mengusulkan untuk meminjam pakai mobil dinas menjadi permasalahan. Oleh karena itu ia meminta kesadaran mereka yang masih menguasai mobil dinas yang bukan peruntukannya untuk jabatannya yang sekarang terlebih lagi sudah tidak ada jabatan untuk segera dikembalikan. Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, hingga kemarin dari empat kendaraan staf ahli yang masih dipegang oleh pejabat staf ahli yang lama. Tiga dari empat mobil tersebut sudah dikembalikan ke sekretariat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Sementara itu dua mobil lagi yang penggunaannya untuk DPRD Rejang Lebong yang dulunya merupakan mobil dinas ketua dan wakil ketua DPRD Rejang Lebong periode sebelumnya belum dikembalikan. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait