BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu mewacanakan penarikan retribusi bagi wisatawan yang ingin mengunjungi wisata Pantai Panjang. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam peningkatan PAD dari retribusi yang selama ini masih terbilang minim. Meski hal tersebut masih wacana, namun butuh pemikiran dan kajian yang mendalam. Karena dengan adanya penarikan retribusi tersebut, pemerintah harus mengimbangi dengan pelayanan dan kenyamanan di suatu lokasi pariwisata tersebut. Wakil Ketua I DPRD Kota, Yudi Darmawansyah SSos, mengatakan bahwa DPRD mendukung niat pemerintah kota untuk meningkatkan PAD tersebut. Namun sebelumnya, pihaknya akan memberikan masukan-masukan terhadap dinas-dinas terkait dengan persoalan Pantai Panjang tersebut. \"Nanti kalaupun ditetapkan untuk dipungut retribusinya, kita juga akan mengutamakan untuk apa yang bisa kita jual ke pengunjung-pengunjung yang masuk ke Pantai Panjang,\" kata Yudi. Sementara itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Kota, Suimi Fales SH MH, dengan adanya wacana tersebut, tentu berkaitan dengan undang-undang nomor 28 tentang pajak dan retribusi. Maka apabila ingin memberlakukan hal itu, tentu pihak Pemkot harus memberikan fasilitas/infrastruktur yang memadai terlebih dahulu. \"Bukan hanya orang masuk pantai sudah itu bayar, tapi orang masuk dengan bayaran itu, harus sesuai dengan apa yang dilihat atau dinikmati, apakah itu bentuk kenyamanan/pelayanan. Oleh sebab itu, kalau memang pemerintah, ingin memberlakukan itu harus diiringi dengan infrastruktur dan sebagainya di lokasi pantai panjang tersebut,\" kata Suimi. Sedangkan, Walikota H Helmi Hasan menuturkan bahwa kebijakan yang direncanakan SKPD terkait merupakan rencana demi kebaikan Kota Bengkulu sesuai dengan kontrak kerjanya masing-masing. Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika hal tersebut bermanfaat bagi kemajuan Pantai Panjang dan masyarakat, namun dibuktikan dengan pelayanan yang lebih baik. \"Ketika kita menarik retribusi dari masyarakat, maka harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik, ketika itu tidak bisa dilakukan maka itu tidak perlu diambil kebijakan. Tetapi jika ada jaminan bawasannya ada pelayanan yang lebih baik yang diterima rakyat, tentu itu yang dibutuhkan masyarakat,\" tutur Helmi. (805)
Masuk Pantai Panjang, Bayar
Jumat 02-10-2015,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:11 WIB
Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Terkini
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,11:13 WIB
396 Nelayan Bengkulu Selatan Kini Terlindungi Asuransi
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,10:54 WIB