CURUP, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rejang Lebong menemukan pelanggaran sejumlah pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong. Pelanggaran ini terkait pemasangan alat peraga kampanye. \"Pelanggaran yang dilakukan tidak terlalu signifikan, hanya beberapa pasangan calon saja,\" ungkap Ketua Panwaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra. Saat ditanya siapa saja Paslon yang masih membandel tersebut, Dodi enggan mengukapkannya, karena menurut Dodi pihaknya telah memberikan teguran. Pelanggaran yang dilakukan diantaranya terkait dengan pemasangan lebih dari satu baliho. Padahal menurut Dodi, aturannya sudah sangat jelas bahwa satu desa hanya boleh dipasang satu baliho oleh masing-masing Paslon. Itupun menurut Dodi harus dipasang di sekretariat pemenangan. \"Alasan mereka pemasangan lebih dari satu karena berada di sekretariat juga, tapi kan satu desa atau kelurahan hanya boleh satu sekretariat, oleh karena itu langsung kita meminta untuk diturunkan,\" papar Dodi. Menurut Dodi, pemasangan Baliho lebih dari satu tersebut mereka temukan di beberapa desa diantaranya Kelurahan Air Putih, di Kecamatan Kota Padang dan Desa Tanjung Dalam. Selain terkait dengan pemasangan baliho, pihaknya juga menemukan pelanggaran pada alat peraga lainnya yaitu stiker. Dimana menurut Dodi pelanggaran pada stiker ini, pihaknya masih menemukan Paslon yang memasang di fasilitas-fasilitas publik yang dilarang untuk ditempel stiker seperti plang nama dinas instansi atau lainnya serta tiang listrik. Padahal menurut Dodi stiker ini seharusnya dibagikan saat menggelar pertemuan terbatas dengan simpatisan masing-masing calon, dimana nantinya para simpatisan ini bisa menempelkan stiker pada barang milik pribadi simpatisan. \"Untuk pelanggaran stiker ini juga hanya beberapa calon saja dan tidak semuanya,\" jelas Dodi. Dengan masih ditemukannya sejumlah pelanggaran ini, Dodi berharap baik Paslon maupun tim pemenangan bisa menaati peraturan yang ada demi terciptanya pelaksanaan Pilkada yang aman dan kondusif. (251)
Sejumlah Paslon Masih Membandel
Rabu 30-09-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB