CURUP, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rejang Lebong menemukan pelanggaran sejumlah pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong. Pelanggaran ini terkait pemasangan alat peraga kampanye. \"Pelanggaran yang dilakukan tidak terlalu signifikan, hanya beberapa pasangan calon saja,\" ungkap Ketua Panwaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra. Saat ditanya siapa saja Paslon yang masih membandel tersebut, Dodi enggan mengukapkannya, karena menurut Dodi pihaknya telah memberikan teguran. Pelanggaran yang dilakukan diantaranya terkait dengan pemasangan lebih dari satu baliho. Padahal menurut Dodi, aturannya sudah sangat jelas bahwa satu desa hanya boleh dipasang satu baliho oleh masing-masing Paslon. Itupun menurut Dodi harus dipasang di sekretariat pemenangan. \"Alasan mereka pemasangan lebih dari satu karena berada di sekretariat juga, tapi kan satu desa atau kelurahan hanya boleh satu sekretariat, oleh karena itu langsung kita meminta untuk diturunkan,\" papar Dodi. Menurut Dodi, pemasangan Baliho lebih dari satu tersebut mereka temukan di beberapa desa diantaranya Kelurahan Air Putih, di Kecamatan Kota Padang dan Desa Tanjung Dalam. Selain terkait dengan pemasangan baliho, pihaknya juga menemukan pelanggaran pada alat peraga lainnya yaitu stiker. Dimana menurut Dodi pelanggaran pada stiker ini, pihaknya masih menemukan Paslon yang memasang di fasilitas-fasilitas publik yang dilarang untuk ditempel stiker seperti plang nama dinas instansi atau lainnya serta tiang listrik. Padahal menurut Dodi stiker ini seharusnya dibagikan saat menggelar pertemuan terbatas dengan simpatisan masing-masing calon, dimana nantinya para simpatisan ini bisa menempelkan stiker pada barang milik pribadi simpatisan. \"Untuk pelanggaran stiker ini juga hanya beberapa calon saja dan tidak semuanya,\" jelas Dodi. Dengan masih ditemukannya sejumlah pelanggaran ini, Dodi berharap baik Paslon maupun tim pemenangan bisa menaati peraturan yang ada demi terciptanya pelaksanaan Pilkada yang aman dan kondusif. (251)
Sejumlah Paslon Masih Membandel
Rabu 30-09-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB