SK Pemberhentian Dewan Segera Keluar

Selasa 29-09-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Lebong, yakni HR Ario Bimo Surojo dari Partai Gerindra dan Erlan Joni dari Partai Hanura yang maju sebagai calon wakil Bupati Lebong tahun 2015 ini. Pencalonan itu membuat keduanya diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Sejauh ini SK pemberhentian kedua anggota dewan itu sudah ada di meja kerja Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd. Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Supriono SH saat dikonfirmasi BE terkait SK pemberhentian dua orang anggota dewan tersebut kemarin mengatakan, saat ini SK pemberhentian dua anggota dewan yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebong 9 Desember mendatang saat ini sudah naik kemeja Gubernur untuk ditandatangani. Jika tidak ada kendala minggu depan SK pemberhentian tersebut sudah diterima oleh sekretariat dewan. \"Tadi saya sudah menghubungi dan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi. Disampaikan SK tersebut sudah selesai dikaji di Biro Hukum dan naik ke meja Gubernur untuk selanjutnya ditandatangani. Jadi yang kita terima nanti sudah dalam bentuk SK pemberhentian,\" jelas Supriono. Dikatakan Supriono, setelah SK pemberhentian tersebut keluar, maka Sekretariat DPRD Lebong menunggu surat dari DPD partai masing-masing anggota untuk meminta Pergantian Antar Waktu (PAW). \"Nah baru setelah itu kita meminta data dari KPU mengenai pengganti anggota DPRD tersebut untuk kita ajukan SK pengangkatan PAW tersebut,\" kata Supriono. Selain itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Divisi Teknis Penyelenggara, Hendrivan Aptawan SPi bahwa tenggang waktu yang diberikan untuk menyerahkan SK pemberhentian kepada anggota DPRD yang maju dalam Pilkada yaitu selama 60 hari terhitung sejak ditetapkannya sebagai pasangan calon yakni pada tanggal 24 Agustus 2015 lalu. \"Nah jika dalam tempo waktu 60 hari tersebut, SK pemberhentian belum diserahkan, maka pasangan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Dalam hal ini kita sudah menyurati Sekertariat DPRD terkait hal tersebut, \" ujar pria yang akrab disapa Een yang ditemui di ruang kerjanya kemarin.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait