TUBEI,BE - Guna peningkatan mutu tenaga pendidik di Kabupaten Lebong seluruh guru yang ada di Kabupaten Lebong wajib mengikuti uji kompetensi guru (UKG). Ujian itu diselenggarakan oleh pemerinta sekitar bulan November 2015 mendatang.Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong HM Taufik Andary MPd, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang berencana melakukan uji kompetensi kepada seluruh guru di Indonesia pada pertengahan November 2015 mendatang. \"Termasuk ribuan guru yang ada di Kabupaten Lebong yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) bakal kembali diuji. Sebagaimana bunyi surat edaran dari Kemendikbud melalui Dirjen GTK Nomor : 2825 / B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia,\" jelas Taufik. Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan, persyaratan, guru yang harus mengikuti UKG, dan jumlah kuota guru yang diikutkan. Untuk itu Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi dengan LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Bengkulu. \"UKG sendiri dilaksanakan dalam rangka pemetaan kompetensi pedagogik dan profesional guru sesuai bidang atau mata pelajaran yang diajar serta pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni rata-rata kompetensi guru tahun 2019 mencapai angka delapan,\" pungkasnya.(777)
November, Guru Wajib UKG
Jumat 25-09-2015,15:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :