Tak Lulus CPNS, Lapor Polda

Jumat 25-09-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Korban penipuan dalam perekrutan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali bertambah. Kali ini, Delzon Tahui (32), warga Jalan Telatan, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur menjadi korbannya. Tergiur ingin menjadi PNS, uang senilai Rp 100 juta raib dilarikan pelaku berinisial HK. Lantaran tak terima dengan aksi penipuan yang dilakukan pelaku, korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2013 lalu. Saat itu korban memang berniat untuk menjadi salah seorang PNS. Mengetahui keinginan korban, pelaku langsung memanfaatkannya untuk menipu korban. Pelaku mendatangi kediaman korban dan mengaku bahwa ia mampu meluluskan korban untuk menjadi PNS di pemerintah daerah (Pemda) Lebong pada seleksi CPNS tahun 2013 lalu dengan syarat menyerahkan uang sejumlah Rp 100 juta sebagai pelicinnya (sogok,red). Percaya akan tipu muslihat pelaku, korban akhirnya terperdaya dan bersedia menyerahkan uang tersebut kepda pelaku pada 27 September 2013. Dalam kesepakatan awal, pelaku berjanji bahwa ia uang tersebut akan segera dikembalikan jika korban akhirnya tak lulus. Hanya saja, meski uang tersebut telah diserahkan, hingga saat ini apa yang disampaikan oleh pelaku tak juga terbukti. Bahkan ketika korban hendak menanyakan kejelasan uang yang telah diberikan, pelaku selalu menghindar untuk memberikan kepastian. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita selidiki lebih lanjut,\" kata Sudarno.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait