Pemohon Akta Kelahiran Meningkat

Sabtu 19-09-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Setiap harinya, tak kurang dari 50 hingga 70 pemohon mengajukan akta lahir ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaur. Meningkatnya pengajuan permohonan akta lahir menandakan kesadaran masyarakat Kabupaten Kaur mulai baik.  Seiring dengan aturan pemerintah yang mengharuskan masyarakat yang akan pergi haji dan umroh, dan hendak masuk sekolah serta lainya harus memiliki akta lahir. “Beberapa bulan ini memang warga yang urus akta kelahiran mengalami peningkatan, karena akta ini banyak digunakan. Apalagi sekarang ini untuk daftar ulang e-PUPNS harus mencantum NIK pada akta, karena yang dulu belum ada NIK, makanya PNS sekarang banyak urus ulang akta,” kata Kepala Dukcapil Kaur Drs Rolan Haidi kemarin. Rolan mengatakan, pihaknya mencacat  setiap harinya bisa melayani puluhan pemohon akta kelahiran. Meningkatkan permohon akta kelahiran, Disdukcapil sendiri terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kaur. “Kalau dilihat dari pemohon jelas ini terbilang kesadaran masyarakat meningkat dalam setiap harinya pembuatan akte mencapai 50-70 dan bahkan pernah mencapai 100,” terangnya. Lanjutnya, kesadaran pemohon akte kelahiran yang meningkat ini. Dimungkinkan salah satu faktornya ialah banyaknya masyarakat yang terdorong dengan adanya peraturan, seperti syarat untuk melakukan umroh ataupun haji yang membutuhkan akte kelahiran, maupun persyaratan-persyaratan lainnya seperti untuk sekolah. “Kita terus mengajak warga yang belum memiliki akta segera diurus, apalagi sekarang ini membuat akta masih gratis,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait