MUKOMUKO, BE – Pemasangan tapal batas (Tabat) desa sementara yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko masih berlanjut. Dari jumlah 151 desa/kelurahan dan 15 kecamatan, mayoritas masih banyak yang belum selesai. Jajaran Pemda Mukomuko menginggatkan kepada kecamatan, desa dan kelurahan supaya segera selesaikan Tabat antar desa berdasarkan kesepakatan bersama. Jika Tabat desa tidak selesai tahun ini, maka desa yang bersangkutan yang akan dirugikan. “Saat ini kesepakatan antar desa/kelurahan tengah berjalan. Kita targetkan tahun ini sudah selesai,” ungkap Kabag Administrasi Pemerintah Setdakab Mukomuko, Syafriadi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, setelah kesepakatan antar desa sudah selesai. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan pilar dan pemetaan yang akan melibatkan pihak terkait. Khusus dalam pemetaan akan melibatkan Badan Informasi Geosfasial (BIG) dan pihak terkait lainnya, nantinya akan diketahui dengan jelas profil desa yang sebenarnya. Ini juga berkaitan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana pemerintah pusat sudah mulai mengucurkan dana desa. Jika batas desa belum tertib administrasi. Maka, sangat dikhawatirkan dana desa terancam tidak lagi dikucurkan pemerintah. Inilah diantaranya jajarannya terus menyampaikan ke seluruh desa, kelurahan dan kecamatan di daerah ini. Selain harus tertib administrasi, juga akan diketahui jelas batas – batas desa dan kecamatan yang sebenarnya. Kegiatan ini khusus untuk penetapan batas, bukan terkait hak kepemilikan. Dicontohkannya, ada warga Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko mempunyai tanah di desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto. Maka warga Bandar Ratu itu untuk mengurus kelengkapan administrasi awal ditingkat desa, dimana lokasi tanah itu berada. “Yang kita lakukan saat ini bukan status kepemilikan, tetapi tertib administrasi dan untuk kepentingan desa serta masyarakat di daerah ini,” tutup Syafriadi. (900)
Tabat Tak Jelas, Desa Rugi
Sabtu 19-09-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB