PUTRI HIJAU, BE - Sahidan (18), warga Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau (PH) didampingi orang tuanya Sapri (52) mendatangi Polsek Putri Hijau guna melaporkan penganiayaan yang dialami korban, Jum\'at sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian pengeroyokan ini dialami korban pada Rabu (16/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Tangan korban diikat kemudian dipukuli pelaku yang berinisial St, warga Kota Bani, dibantu teman-temannya saat mengeroyok korban. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka parah dibagian mulut dan kepalanya. Diduga, pengeroyokan ini dipicu permasalahan lama antara korban dan pelaku. Pelaku yang menyimpan dendam kepada korban melampiskan amarahnya saat melihat kesempatan. Saat itu korban hendak pulang ke rumah, di tengah perjalanan korban dihadang pelaku dan teman-temannya. Korban yang mengendarai sepeda motor diberhentikan paksa. Korban kemudian ditarik, diikat kemudian dipukul pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kegaduhan tersebut, kemudian menyelamatkan korban. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Muzakir membenarkan pihaknya mendapatkan laporan penganiyaan ini. Satu orang saksi sudah dimintai keterangan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini. \"Laporan sudah kita terima, satu orang saks dan korban sudah kita mintai keterangan. Untuk selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan pendalaman,\" demikian Kapolsek.(167)
Dendam, Pemuda Diikat dan Dikeroyok
Sabtu 19-09-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB