Lapak Pantai Tak Juga Dibongkar

Sabtu 19-09-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Rencana Pemerintah Kota melalui Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif (Disparekraf) kota untuk membongkar bangunan ilegal di kawasan Pantai Panjang, hingga kini tak kunjung dilakukan. Hal ini dikarenakan masih ada benturan acara internal yang belum menemukan waktu dan titik terang kapan akan dilaksanakan. Akan tetapi menurut, Kepala Disparekraf Kota, Bujang HR bahwa saat ini berdasarkan sosialisasi yang terus dilayangkan, sekitar 40 persen terlihat  dari para pedagang tersebut sudah membongkar lapaknya sendiri. \"Ada sebagian telah membongkar terutama tempat-tempat yang menimbulkan asumsi oleh masyarakat selama ini sebagai tempat mesum. Itu sudah dibongkar oleh mereka secara berguyur,\" kata Bujang kepada BE kemarin. Sementara itu, dengan mulai timbulnya kesadaran dari perdagang tersebut pihaknya tetap melakukan pendekatan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan secara tegas, guna menghindari kericuhan dalam pelaksanaan penertiban nantinya. Saat ini teguran sudah dilayang sebanyak 2 kali, akan tetapi jika dari tempo waktu  yang ditetapkan dalam surat teguran tersebut tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan tegas dengan langsung melakukan pembongkaran secara paksa meskipun bangunan tersebut telah didirikan secara permanen oleh pedagang. Dalam hal ini yang menjadi kriteria atau yang menjadi prioritas dalam pembongkaran tersebut, yakni yang tidak memiliki izin, kemudian mendirikan bangunan di tempat terlarang seperti di kelurahan berkas tepatnya diatas break water, dan pondok yang tertutup. Akan tetapi dalam hal ini, Bujang belum berani mengatakan kapan akan dilaksanakan penertiban tersebut, karena masih perlunya koordinasi secara internal terhadap satuan petugas yang terkait untuk menentukan secara teknisnya. \"Kita secepatnyalah ya, saya tidak berani mengatakan untuk pematokan waktu, karena memang saya melakukan terus sosialsasi kepada mereka, kami selesaikan internal kami dulu bagaimana teknisnya nanti di bicarakan dulu, tetapi kita panggil dulu ketua pedagangnya,\" beber Bujang. Sementara itu dilain pihak, sembari menunggu keputusan dari Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bengkulu, pekan depan akan turun melakukan sosialisasi terlebih dahulu di daerah pantai panjang tersebut. Namun, pihaknya berharap agar dinas Pariwisata untuk segera menentukan tindakan sebab Satpol PP hanya terkendala keputusan tersebut. Kepala Kantor Satpol PP Jahin Liha Bustami menegaskan dalam sosialisasi terakhir yang dilakukannya tersebut akan menetapkan tempo beberapa hari saja. Jika dalam kurun waktu yang telah disepakati bersama nanti belum juga mengidahkan, maka selanjutnya akan melakukan eksekusi pembongkaran. \"Kalau masalah keterbenturan yang kami hadapi itu, karena ada leading sektor yang berperan di pantai ini, sebab menyangkut di zona pariwisata.  Tapi karena kita sudah melakukan teguran hingga 2 kali, nanti tinggal sosialisasi dan itu peringatan terkahir, kita minta untuk leading sektor dalam hal ini Disparekraf untuk segera, dan kami juga harus di back-up oleh pihak kepolisian,\" ungkap Jahin. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait